MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awas, Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang Bakal Ditilang!

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 April 2024
in Daerah
0
Pj Bupati Aceh Timur Kecelakaan di Pidie Jaya

Ilustrasi kecelakaan mobil. (sumber foto: liputan6.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur lalu lintas kepolisian daerah Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, mewanti-wanti masyarakat agak tak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap untuk mengangkut penumpang.

Imbauan itu dikeluarkan untuk antisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

RelatedPosts

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya, Rabu (3/4/2024).

Menurut Iqbal, membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka memang telah lama dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Iqbal menuturkan kendaraan mobil bak terbuka punya potensi bahaya kecelakaan lalu lintas yang lebih besar jika mengangkut penumpang. “Sebab tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut,” ujarnya.

Di Aceh lazim masyarakat ketika mengisi libur lebaran pergi berwisata atau jalan-jalan mengitari kota. Kegiatan bersenang-senang itu tak jarang bisa berubah menjadi duka, lantaran mobil bak terbuka kerap dipakai sebagai kendaraan angkut penumpang.

Tags: Ditlantas Polda AcehIdul Fitri 1445 HKecelakaan Lalu LintasmobilPolda Aceh
Previous Post

Salat Ied Idul Fitri 1445 H Banda Aceh Berpusat di Blang Padang

Next Post

BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Retail Banker International Asia Trailblazer Awards 2024

BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun

Ini Cara untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Abdya Diguyur Hujan Deras, 2 Kecamatan Kebanjiran

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co