MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awas, Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang Bakal Ditilang!

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 April 2024
in Daerah
0
Pj Bupati Aceh Timur Kecelakaan di Pidie Jaya

Ilustrasi kecelakaan mobil. (sumber foto: liputan6.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur lalu lintas kepolisian daerah Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, mewanti-wanti masyarakat agak tak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap untuk mengangkut penumpang.

Imbauan itu dikeluarkan untuk antisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

RelatedPosts

47 Pasangan di Pulo Aceh Akhirnya Peroleh Legalitas Nikah dan Dokumen Kependudukan

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Startup Digital, Bidik Lahirkan Techpreneur Baru

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya, Rabu (3/4/2024).

Menurut Iqbal, membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka memang telah lama dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Iqbal menuturkan kendaraan mobil bak terbuka punya potensi bahaya kecelakaan lalu lintas yang lebih besar jika mengangkut penumpang. “Sebab tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut,” ujarnya.

Di Aceh lazim masyarakat ketika mengisi libur lebaran pergi berwisata atau jalan-jalan mengitari kota. Kegiatan bersenang-senang itu tak jarang bisa berubah menjadi duka, lantaran mobil bak terbuka kerap dipakai sebagai kendaraan angkut penumpang.

Tags: Ditlantas Polda AcehIdul Fitri 1445 HKecelakaan Lalu LintasmobilPolda Aceh
Previous Post

Salat Ied Idul Fitri 1445 H Banda Aceh Berpusat di Blang Padang

Next Post

BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Retail Banker International Asia Trailblazer Awards 2024

BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun

Ini Cara untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Abdya Diguyur Hujan Deras, 2 Kecamatan Kebanjiran

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co