MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awas, Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang Bakal Ditilang!

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 April 2024
in Daerah
0
Pj Bupati Aceh Timur Kecelakaan di Pidie Jaya

Ilustrasi kecelakaan mobil. (sumber foto: liputan6.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur lalu lintas kepolisian daerah Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, mewanti-wanti masyarakat agak tak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap untuk mengangkut penumpang.

Imbauan itu dikeluarkan untuk antisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

RelatedPosts

Illiza Minta Sekolah Tak Hanya Kejar Akademik, tapi Bentuk Kebiasaan Anak

Semarak HUT RI, Sekda Jalal Ikut Bersihkan dan Cat Kerb Jembatan Pango

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya, Rabu (3/4/2024).

Menurut Iqbal, membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka memang telah lama dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Iqbal menuturkan kendaraan mobil bak terbuka punya potensi bahaya kecelakaan lalu lintas yang lebih besar jika mengangkut penumpang. “Sebab tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut,” ujarnya.

Di Aceh lazim masyarakat ketika mengisi libur lebaran pergi berwisata atau jalan-jalan mengitari kota. Kegiatan bersenang-senang itu tak jarang bisa berubah menjadi duka, lantaran mobil bak terbuka kerap dipakai sebagai kendaraan angkut penumpang.

Tags: Ditlantas Polda AcehIdul Fitri 1445 HKecelakaan Lalu LintasmobilPolda Aceh
Previous Post

Salat Ied Idul Fitri 1445 H Banda Aceh Berpusat di Blang Padang

Next Post

BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun

Related Posts

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh membongkar jaringan peredaran narkotika lintas Aceh–Malaysia dengan barang bukti fantastis. Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi...

Next Post
Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Retail Banker International Asia Trailblazer Awards 2024

BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun

Ini Cara untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Abdya Diguyur Hujan Deras, 2 Kecamatan Kebanjiran

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co