MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara, Ini Respon Polda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Mei 2024
in Daerah
0

Ilustrasi mayat. (foto: dok Thinkstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh tengah menginvestigasi kasus Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), warga Kabupaten Aceh Utara, yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, meminta masyarakat tak berspekulasi terkait kasus itu dan sebaiknya menanti hasil investigasi resmi dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh yang sedang berjalan.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Saat ini Paminal sudah turun ke Aceh Utara,” katanya dalam keterangan pers, Senin (6/5/2024).

Dia menyampaikan Polda Aceh berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.

“Kami akan transparan terkait kasus ini. Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saiful Abdullah meninggal di rumah sakit Kesrem Lhokseumawe pada Selasa (30/4/2024) lalu.

Berdasarkan keterangan anak korban Noviana, peristiwa yang menimpa ayahnya itu terjadi pada 29 April 2024. Sang ayah disebut ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara terkait kasus dugaan narkotika.

Keluarga meminta bantuan kepada seorang warga di desanya bernama Said yang dianggap punya jaringan dekat dengan kepolisian untuk cari cara agar Saiful dipulangkan.

Said terhubung dengan terduga anggota polisi yang kemudian meminta uang tebusan Rp50 juta hari itu juga. Keluarga lantas menjual emas untuk melepas Saiful.

Sekira pukul 22.00 WIB malam, korban dibawa pulang oleh Said berbonceng pakai sepeda motornya. Kondisi badan Saiful penuh lebam dan dari telinga keluar darah.

Sebelum dibawa keluarga ke rumah sakit, Saiful sempat mengatakan dia dipaksa mengaku memiliki sabu dan dianiaya oleh anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

Sementara itu Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie membantah anak buahnya menganiaya dan meminta uang tebusan. Dia mengklaim Saiful mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat ditangkap.

Saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi Paminal Polda Aceh. Muhayat berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggotanya.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” katanya.

Tags: Aceh UtaraKasus PenganiayaanPenganiayaan PolisiPolda AcehpolisiPolres Aceh Utara
Previous Post

AFC Masukkan Rafael Struick Nominasi NEOM Future Star, Ayo Pilih !

Next Post

BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia ke Pemenang Program Super AgenBRILink

Related Posts

Sumur Bor Proyek Desa di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

by Riska Zulfira
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pengeboran sumur bor untuk kebutuhan irigasi sawah di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berujung insiden...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, Owner: Tiga Karyawan Sudah Kami Pecat

Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, Owner: Tiga Karyawan Sudah Kami Pecat

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob mencuat ke publik...

Next Post
BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia ke Pemenang Program Super AgenBRILink

BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia ke Pemenang Program Super AgenBRILink

Selamat! 3.625 Peserta SBMPTN Lulus di USK

Rektor Universitas Syiah Kuala Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co