MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2024
in Daerah
0
PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Petugas membongkar bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Selasa 7/5/2024. (foto: Satpol PP-WH Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pedagang kaki lima atau PKL dan sejumlah bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, ditertibkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI dan Polri serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) membongkar bangunan liar itu kemarin, Selasa (7/5/2024).

RelatedPosts

Mualem Akui Keuangan Aceh Berat, Minta Dukungan Ulama Hadapi Tantangan Pembangunan

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan penertiban ini dilakukan karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli.

“Penertiban ini untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” katanya.

Menurutnya, penertiban itu pedagang dan bangunan liar itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Pasca penertiban ini, kata Muhajir, pihaknya bakal menurunkan tim untuk melakukan patroli setiap hari di Pasar Induk Lambaro.

“Karena kebiasaannya setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarBangunanBangunan Liarpasarpasar induk lambaro
Previous Post

Israel Kuasai Perbatasan Rafah, 20 Warga Palestina Tewas

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Related Posts

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

by Redaksi
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memperluas program Beut Kitab Bak Sikula ke seluruh sekolah negeri pada tahun ajaran...

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

MaTA Desak Bantuan BRA Senilai Rp15,7 Miliar Diusut

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co