MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2024
in Daerah
0
PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Petugas membongkar bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Selasa 7/5/2024. (foto: Satpol PP-WH Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pedagang kaki lima atau PKL dan sejumlah bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, ditertibkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI dan Polri serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) membongkar bangunan liar itu kemarin, Selasa (7/5/2024).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan penertiban ini dilakukan karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli.

“Penertiban ini untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” katanya.

Menurutnya, penertiban itu pedagang dan bangunan liar itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Pasca penertiban ini, kata Muhajir, pihaknya bakal menurunkan tim untuk melakukan patroli setiap hari di Pasar Induk Lambaro.

“Karena kebiasaannya setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarBangunanBangunan Liarpasarpasar induk lambaro
Previous Post

Israel Kuasai Perbatasan Rafah, 20 Warga Palestina Tewas

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Related Posts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati sepanjang ruas jalan di kawasan Lambaro hingga Darul Imarah untuk menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya...

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

MaTA Desak Bantuan BRA Senilai Rp15,7 Miliar Diusut

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co