MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2024
in Daerah
0
PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Petugas membongkar bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Selasa 7/5/2024. (foto: Satpol PP-WH Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pedagang kaki lima atau PKL dan sejumlah bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, ditertibkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI dan Polri serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) membongkar bangunan liar itu kemarin, Selasa (7/5/2024).

RelatedPosts

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan penertiban ini dilakukan karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli.

“Penertiban ini untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” katanya.

Menurutnya, penertiban itu pedagang dan bangunan liar itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Pasca penertiban ini, kata Muhajir, pihaknya bakal menurunkan tim untuk melakukan patroli setiap hari di Pasar Induk Lambaro.

“Karena kebiasaannya setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarBangunanBangunan Liarpasarpasar induk lambaro
Previous Post

Israel Kuasai Perbatasan Rafah, 20 Warga Palestina Tewas

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

MaTA Desak Bantuan BRA Senilai Rp15,7 Miliar Diusut

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co