MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2024
in Daerah
0
PKL dan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro Ditertibkan

Petugas membongkar bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Selasa 7/5/2024. (foto: Satpol PP-WH Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pedagang kaki lima atau PKL dan sejumlah bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, ditertibkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI dan Polri serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) membongkar bangunan liar itu kemarin, Selasa (7/5/2024).

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan penertiban ini dilakukan karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli.

“Penertiban ini untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” katanya.

Menurutnya, penertiban itu pedagang dan bangunan liar itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Pasca penertiban ini, kata Muhajir, pihaknya bakal menurunkan tim untuk melakukan patroli setiap hari di Pasar Induk Lambaro.

“Karena kebiasaannya setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula,” ujarnya.

Tags: Aceh BesarBangunanBangunan Liarpasarpasar induk lambaro
Previous Post

Israel Kuasai Perbatasan Rafah, 20 Warga Palestina Tewas

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Related Posts

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah bangunan liar...

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

Next Post

Jelang Hadapi Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Kecepatan

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

MaTA Desak Bantuan BRA Senilai Rp15,7 Miliar Diusut

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co