MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Cari Bukti Dugaan Korupsi Benih Ikan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Mei 2024
in Daerah
0
Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Cari Bukti Dugaan Korupsi Benih Ikan

Tim penyidik Pidsus Kejati Aceh saat menggeledah kantor sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), pada Rabu 15/5/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) digeledah oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Penggeledahan kantor BRA di Jalan Teuku Umar, Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, itu terkait mencari alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan benih untuk budidaya ikan dan pakan rucah senilai Rp15 miliar lebih.

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan adanya penggeledahan kantor BRA tersebut.

“Tadi pagi sekitar jam sepuluh (penggeledahan) dilakukan,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Sekitar puluhan penyidik menggeledah ruangan di kantor tersebut, termasuk ruang ketua BRA, Suhendri. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan komputer. Namun, Ali belum membeberkan detail apa saja yang disita penyidik.

Kejati Aceh memang sedang fokus memindai kasus dugaan korupsi budidaya ikan dan pakan di BRA yang ditujukan kepada korban konflik di Aceh Timur namun diduga fiktif ini. Sebelumnya, Kejati Aceh telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus tersebut.

Tags: Badan Reintegrasi AcehBRAKasus KorupsiKejati AcehKorupsi Benih Ikan
Previous Post

Pilkada Aceh, Mawardi Daftarkan Diri Dampingi Mualem

Next Post

Pemerintah Gandeng OceanX, Pelajari Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Next Post
Pemerintah Gandeng OceanX, Pelajari Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia

Pemerintah Gandeng OceanX, Pelajari Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia

PSBS Biak Datangkan Pelatih yang Pernah Bermain di Real Madrid

PSBS Biak Datangkan Pelatih yang Pernah Bermain di Real Madrid

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co