MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tradisi Semeuleung Raja Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Mei 2024
in News
0
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tradisi Semeuleung Raja di Kabupaten Aceh Jaya. (sumber foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Semeuleung Raja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Provinsi Aceh Tahun 2023. Sertifikat penetapan WBTb ini diserahkan langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal kepada Sekda Aceh Jaya Reza Fahlevi, di Banda Aceh.

Semeuleung Raja merupakan adat dan budaya Kerajaan Meureuhom Daya Lamno dari Kabupaten Aceh Jaya. Tradisi ini menyuguhkan acara raja disuapi makanan yang dilangsungkan setahun sekali, tepatnya di momen Hari Raya Idul Adha.

RelatedPosts

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Sekretaris Dewas BLU hingga Ketua Prodi

Banjir dan Longsor di Aceh Tenggara, Jalan Kutacane–Blangkejeren Tertutup Lumpur

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

Menurut Sekda Aceh Jaya Reza Fahlevi tradisi ini telah berlangsung di Kerajaan Meureuhom Daya pada tahun 1480-1505.

Reza mengaku senang tradisi Semeuleung Raja itu ditetapkan sebagai WBTb. Dia mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk terus melestarikan dan mengembangkan tradisi ini agar tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi penerus.

“Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan budaya dan mendorong promosi budaya Aceh Jaya ke kancah nasional dan internasional,” ujarnya.

Tags: acehaceh jayabudayaSemeuleung RajaTradisiWBTb
Previous Post

BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

Next Post

Edarkan Ganja ke Bogor, IRT di Banda Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara

Related Posts

Sekda Minta Jadwal PORA XV Aceh Jaya Segera Ditetapkan

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong kepastian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Kabupaten Aceh Jaya segera ditetapkan. Langkah...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post

Edarkan Ganja ke Bogor, IRT di Banda Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara

Ronaldo Atlet Termahal di Dunia, Messi Dikalahkan Pegolf Spanyol

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co