MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tradisi Semeuleung Raja Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Mei 2024
in News
0
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tradisi Semeuleung Raja di Kabupaten Aceh Jaya. (sumber foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Semeuleung Raja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Provinsi Aceh Tahun 2023. Sertifikat penetapan WBTb ini diserahkan langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal kepada Sekda Aceh Jaya Reza Fahlevi, di Banda Aceh.

Semeuleung Raja merupakan adat dan budaya Kerajaan Meureuhom Daya Lamno dari Kabupaten Aceh Jaya. Tradisi ini menyuguhkan acara raja disuapi makanan yang dilangsungkan setahun sekali, tepatnya di momen Hari Raya Idul Adha.

RelatedPosts

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Harga Beras di Banda Aceh Bertahan, Premium Dijual hingga Rp225 Ribu per Sak

Menurut Sekda Aceh Jaya Reza Fahlevi tradisi ini telah berlangsung di Kerajaan Meureuhom Daya pada tahun 1480-1505.

Reza mengaku senang tradisi Semeuleung Raja itu ditetapkan sebagai WBTb. Dia mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk terus melestarikan dan mengembangkan tradisi ini agar tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi penerus.

“Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan budaya dan mendorong promosi budaya Aceh Jaya ke kancah nasional dan internasional,” ujarnya.

Tags: acehaceh jayabudayaSemeuleung RajaTradisiWBTb
Previous Post

BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

Next Post

Edarkan Ganja ke Bogor, IRT di Banda Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

Edarkan Ganja ke Bogor, IRT di Banda Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara

Ronaldo Atlet Termahal di Dunia, Messi Dikalahkan Pegolf Spanyol

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co