MASAKINI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh mencatat ibu kota Aceh ini memiliki 2.807 pemilih pemula pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang yang tersebar di 90 gampong di kota setempat.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana menyebutkan mereka yang akan disasar untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berusia 16-17 tahun.
“Data di kita mereka yang akan dibuatkan KTP usia genap 17 tahun saat Pilkada, inilah yang menjadi sasaran kita saat ini,” kata Emilia kepada masakini.co, Rabu (28/5/2024).
Ia menjelaskan di kota Banda Aceh memiliki 176.691 penduduk wajib memiliki KTP, dari total penduduk 259.538 orang. Sementara hingga saat ini yang sudah terekam sebanyak 175.884 orang.
Artinya progres tersebut hampir mencapai target nasional yaitu 98,43 persen.
Dikatakan Emila, pihaknya terus menggencarkan perekaman KTP dengan penyisiran ke desa-desa dan sekolah yang telah dikantongi datanya tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan camat dan keuchik setempat, paling dua hari di setiap gampong,” ucapnya.
“Blangko cukup, karena kita terus minta persediaannya dari pusat,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan data pemilih tersebut akan disinkronkan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh. Namun untuk itu harus dimasukkan ke server Kemendagri dan dialihkan ke KPU RI baru dialihkan ke KIP Banda Aceh.
“Maka dari itu, kita berharap semua warga Banda Aceh yang berusia 17 tahun agar segera mengurus KTP agar dapat segera selesai,” pungkasnya.