Kepala Desa di Bener Meriah Ditangkap Karena Main Judi

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Bagikan

Kepala Desa di Bener Meriah Ditangkap Karena Main Judi

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

MASAKINI.CO – Kepala Desa Umah Besi, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, inisial JH (43 tahun) ditangkap polisi karena diduga bermain judi kartu remi.

JH sebelumnya sempat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian resor (Polres) Bener Meriah.

“DPO ini diamankan di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, kemarin sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Jefriandi, Rabu (29/5/2024).

Menurut Jefriandi, JH dan rekan-rekannya bermain judi remi pada Jumat (26/4/2024) lalu di sebuah gubuk kebun kopi di Kampung Simpang Rahmat, Kecamatan Gajah Putih.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pria yakni S (35) dan SL (58). Sementara JH berhasil melarikan diri.

Jefriandi mengatakan petugas turut mengamankan kartu remi dan uang Rp4 juta lebih.

Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam di jerat dengan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist