MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Mei 2024
in Daerah
0
Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara berunjuk rasa menolak revisi RUU Penyiaran, Jumat 31/5/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, menyuarakan penolakan Revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang kini tengah digodok di DPR, Jumat (31/5/2024).

Aksi itu diikuti jurnalis lintas organisasi yakni; Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Usai berorasi secara bergantian di Simpang Tugu Bank Aceh, massa melakukan long march ke Gedung DPRK Lhokseumawe.

Massa kembali berorasi secara bergantian sana. Para jurnalis itu membentangkan sejumlah spanduk dan poster bertuliskan kalimat protes terhadap revisi UU Penyiaran tersebut.

Massa juga melakukan aksi teatrikal dengan mengikat diri menggunakan danger line (garis peringatan), serta menutup mulut pakai selotip sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia yang tak lain merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

Koordinator Aksi, Muhammad Jafar, mengatakan jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara menolak tegas pasal-pasal bermasalah pada revisi Undang-Undang Penyiaran sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Dikarenakan sejumlah pasal tersebut, kata Fajar, berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik,” kata Jafar.

Dikatakan Jafar sejumlah pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media, yang memberitakan hal-hal dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu.

“Hal itu jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi telah kita perjuangkan bersama. Mengingat akan terancamnya kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kriminalisasi jurnalis serta mengancam independensi media,” cetus Jafar.

Tidak hanya jurnalis, sebut Jafar, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran tersebut juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal.

“Kita mendesak DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini,” ucap Jafar.

Pihaknya juga meminta DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

“Memastikan setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers,” pungkas Jafar.

Tags: Aceh UtaraAJI Kota LhokseumawedemonstrasijurnalisKota LhokseumaweRevisi UU Penyiaran
Previous Post

Harimau Mangsa Sapi, Warga Panton Rayeuk Diminta Waspada

Next Post

Polresta Banda Aceh Tangkap Tujuh Tersangka Narkotika dan Peminum Khamar

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Harapan Kuliah yang Terkubur

by Riska Zulfira
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Langkah Asmaul Husna pelan saat ia berjalan pulang dari sekolah sore itu. Tak ada seragam putih abu-abu yang...

Pemerintah Kucurkan Rp2,4 Triliun Dana Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan dana revitalisasi pendidikan senilai Rp2,4 triliun untuk tiga...

Next Post

Polresta Banda Aceh Tangkap Tujuh Tersangka Narkotika dan Peminum Khamar

Indonesia Equestrian Archery Grand Prix Resmi Dimulai

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co