MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Banda Aceh Sita 90 Ribu Rokok Ilegal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Juni 2024
in News
0

Ilustrasi rokok ilegal. | Foto: dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh menyita 90.180 batang rokok ilegal yang terjual di pasaran wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Temuan tersebut berdasarkan hasil operasi pasar yang dilaksanakan selama bulan Mei 2024.

RelatedPosts

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

Kepala KPPBC Banda Aceh, Dede Mulyana mengatakan rokok ilegal itu tidak dilekati pita cukai dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai ke negara. Sehingga berdampak pada penerimaan negara.

Ia merincikan, pada pemeriksaan sejumlah toko di Banda Aceh ditemukan hanya 9.880 batang rokok ilegal. Sementara para operasi lanjutan dilakukan di wilayah Aceh Besar dengan temuan sebanyak 80.300 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita bea cukai tersebut.

“Rokok ilegal ini tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai ke negara, sehingga mengakibatkan hilangnya penerimaan negara dan kerugian bagi pabrik rokok yang legal atau resmi,” kata Dede, Sabtu (1/6/2024).

Dari total 90.180 batang rokok ilegal yang disita, pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai Rp151 juta.

Kini barang bukti tersebut telah dibawa ke KPPBC Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.

Tags: Aceh BesarBanda AcehKantor PengawasanKPPBCPelayanan Bea dan CukaiRokok Ilegal
Previous Post

Ribuan Warga Israel Unjuk Rasa Desak Gencatan Senjata

Next Post

BRI Ajak Relawan Berpetualang di Desa BRILiaN

Related Posts

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – TK Angkasa Cabang Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), di bawah binaan Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) Cabang Lanud SIM...

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satu rumah berkonstruksi kayu di Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, terbakar, Jumat (16/10/2026) malam. Rumah tersebut milik...

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

Next Post

BRI Ajak Relawan Berpetualang di Desa BRILiaN

Belum Sebulan, Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Sudah Kabur

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Telah Kabur

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co