MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, kemarin.
Sekretaris Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi, berharap proses dan tahapan kedua pemain ini menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dapat berjalan cepat.
Pasca disetujui rekomendasi dari Komisi X dan III DPR ini, tutur Nusi, selanjutnya DPR menggelar paripurna dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Terakhir keduanya akan disumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.
“Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang,” katanya dilansir dari situs PSSI, Selasa (4/6/2024).
Kedua pemain ini, kata Nusi, direkomendasi oleh Badan Tim Nasional Indonesia yang bertugas merekrutmen pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.
Dia menjelaskan kehadiran keduanya merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.
Saat rapat rekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi itu, Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR, sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.