MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Illegal Logging di Taman Nasional Gunung Leuser Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Aceh Tenggara inisial MF (46 tahun) ditangkap karena diduga melakukan illegal logging di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

MF ditangkap tim gabungan yang terdiri anggota TNGL Seksi Wilayah IV Badar, Polres Aceh Tenggara, dan Forum Konservasi Leuser (FKL) pada Minggu (2/6/2024) lalu.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

“Tim gabungan mengamankan mesin chainsaw dan batang kayu yang telah ditebang pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, Selasa (4/6/2024).

Menurut Bagus, MF menebang pohon untuk diambil kayunya itu di wilayah Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe, yang masuk kawasan TNGL.

Pria yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Ketambe itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) huruf C dari UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Tags: Aceh Tenggarahutanillegal loggingKayuTNGL
Previous Post

Jokowi Tunjuk Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN Jadi Plt OIKN

Next Post

BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Related Posts

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, turun langsung meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulonas...

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, Jalan Nasional Kutacane–Medan Lumpuh

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir bandang melanda Desa Lawe Tua Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (9/5/2026) malam. Bencana tersebut...

Next Post
BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co