MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Illegal Logging di Taman Nasional Gunung Leuser Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Aceh Tenggara inisial MF (46 tahun) ditangkap karena diduga melakukan illegal logging di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

MF ditangkap tim gabungan yang terdiri anggota TNGL Seksi Wilayah IV Badar, Polres Aceh Tenggara, dan Forum Konservasi Leuser (FKL) pada Minggu (2/6/2024) lalu.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

“Tim gabungan mengamankan mesin chainsaw dan batang kayu yang telah ditebang pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, Selasa (4/6/2024).

Menurut Bagus, MF menebang pohon untuk diambil kayunya itu di wilayah Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe, yang masuk kawasan TNGL.

Pria yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Ketambe itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) huruf C dari UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Tags: Aceh Tenggarahutanillegal loggingKayuTNGL
Previous Post

Jokowi Tunjuk Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN Jadi Plt OIKN

Next Post

BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

by Ulfah
26 September 2025
0

MASAKINI.CO - Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45),...

Next Post
BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

BRI Masuk dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co