MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketakutan Karena Listrik Padam, Istri di Aceh Timur Malah Dianiaya Suami

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Juni 2024
in Daerah
0
Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. (sumber foto: jawapos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial ZU (44) di Aceh Timur berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28). Penganiayaan itu bermula ketika  sang istri ketakutan akibat listrik padam di sebuah klinik yang menjadi tempat usaha pasangan tersebut.

Pada malam kejadian di bulan April 2024 itu, mereka baru saja menutup klinik. Pelaku kemudian menginap di kamar anak, sementara korban di kamar sebelahnya. Saat sedang istirahat tiba-tiba terjadi pemadaman listrik. Korban SA ketakutan sehingga lari ke kamar tempat suaminya menginap.

RelatedPosts

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

“Lalu menggedor-gedor pintu kamar dengan panik. Namun saat membuka pintu, pelaku menampar pipi korban sehingga membuat korban terkejut dan menatap suaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, Senin (10/6/2024).

Rizal menuturkan pelaku sempat menarik tangan korban ke dalam kamar dan meminta kunci ingin keluar rumah. Akan tetapi korban tak bersedia memberikan kunci sehingga kembali dipukul.

Tak tahan terus dipukul, sang istri akhirnya menyerahkan kunci tersebut. Sebelum berlalu pergi, pelaku masih sempat melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Korban mengalami benjolan di dahi serta lebam di tubuhnya,” ujar Rizal.

Korban yang tak terima atas perlakuan suaminya itu, kemudian melapor ke SPKT Polres Aceh Timur. Usai diperiksa tambahan, ZU akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pria tersebut dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Tags: Aceh TimurIstriKDRTListrik PadamPenganiayaanSuami
Previous Post

Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banking Innovation Awards 2024

Next Post

Penyiar Radio di Banda Aceh Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Related Posts

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa, Senjata Api Ikut Diamankan

by Ahmad Mufti
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan...

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Perselisihan di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, berujung penikaman. Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda...

Next Post

Penyiar Radio di Banda Aceh Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh Terbang ke Mekkah

Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh Terbang ke Mekkah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co