MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketakutan Karena Listrik Padam, Istri di Aceh Timur Malah Dianiaya Suami

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Juni 2024
in Daerah
0
Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. (sumber foto: jawapos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial ZU (44) di Aceh Timur berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28). Penganiayaan itu bermula ketika  sang istri ketakutan akibat listrik padam di sebuah klinik yang menjadi tempat usaha pasangan tersebut.

Pada malam kejadian di bulan April 2024 itu, mereka baru saja menutup klinik. Pelaku kemudian menginap di kamar anak, sementara korban di kamar sebelahnya. Saat sedang istirahat tiba-tiba terjadi pemadaman listrik. Korban SA ketakutan sehingga lari ke kamar tempat suaminya menginap.

RelatedPosts

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

“Lalu menggedor-gedor pintu kamar dengan panik. Namun saat membuka pintu, pelaku menampar pipi korban sehingga membuat korban terkejut dan menatap suaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, Senin (10/6/2024).

Rizal menuturkan pelaku sempat menarik tangan korban ke dalam kamar dan meminta kunci ingin keluar rumah. Akan tetapi korban tak bersedia memberikan kunci sehingga kembali dipukul.

Tak tahan terus dipukul, sang istri akhirnya menyerahkan kunci tersebut. Sebelum berlalu pergi, pelaku masih sempat melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Korban mengalami benjolan di dahi serta lebam di tubuhnya,” ujar Rizal.

Korban yang tak terima atas perlakuan suaminya itu, kemudian melapor ke SPKT Polres Aceh Timur. Usai diperiksa tambahan, ZU akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pria tersebut dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Tags: Aceh TimurIstriKDRTListrik PadamPenganiayaanSuami
Previous Post

Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banking Innovation Awards 2024

Next Post

Penyiar Radio di Banda Aceh Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Related Posts

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post

Penyiar Radio di Banda Aceh Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh Terbang ke Mekkah

Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh Terbang ke Mekkah

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co