MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tiga Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Ditahan di Rutan Kajhu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Juni 2024
in Daerah
0

Penyidik serahkan tiga tersangka korupsi lahan zikir Nurul Arafah ke Jaksa Kejari Banda Aceh | Foto: Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga tersangka dan barang bukti tahap II dugaan  korupsi pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Kamis (27/6/2024).

Ketiga tersangka yaitu DA selaku Kepala Desa, SH selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue, dan MY selaku PPTK di Dinas PUPR Banda Aceh.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri mengatakan para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh terhitung mulai 27 Juni hingga 16 Juli 2024.

“Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan,” katanya.

Suhendri menjelaskan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tanah untuk kebutuhan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center ini bersumber dari dana APBK Dinas PUPR kota setempat tahun 2018-2019.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka akan didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Banda AcehkorupsiLahan Zikir Nurul Arafah Islamic CenterUlee Lheue
Previous Post

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post
Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co