MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tiga Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Ditahan di Rutan Kajhu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Juni 2024
in Daerah
0

Penyidik serahkan tiga tersangka korupsi lahan zikir Nurul Arafah ke Jaksa Kejari Banda Aceh | Foto: Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga tersangka dan barang bukti tahap II dugaan  korupsi pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Kamis (27/6/2024).

Ketiga tersangka yaitu DA selaku Kepala Desa, SH selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue, dan MY selaku PPTK di Dinas PUPR Banda Aceh.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri mengatakan para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh terhitung mulai 27 Juni hingga 16 Juli 2024.

“Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan,” katanya.

Suhendri menjelaskan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tanah untuk kebutuhan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center ini bersumber dari dana APBK Dinas PUPR kota setempat tahun 2018-2019.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka akan didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Banda AcehkorupsiLahan Zikir Nurul Arafah Islamic CenterUlee Lheue
Previous Post

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

Related Posts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

by Redaksi
5 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengembangan talenta dan inovasi digital daerah melalui Banda Aceh Academy (BAA) dan Garuda...

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Next Post
Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co