MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tiga Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Ditahan di Rutan Kajhu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Juni 2024
in Daerah
0

Penyidik serahkan tiga tersangka korupsi lahan zikir Nurul Arafah ke Jaksa Kejari Banda Aceh | Foto: Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga tersangka dan barang bukti tahap II dugaan  korupsi pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Kamis (27/6/2024).

Ketiga tersangka yaitu DA selaku Kepala Desa, SH selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue, dan MY selaku PPTK di Dinas PUPR Banda Aceh.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri mengatakan para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh terhitung mulai 27 Juni hingga 16 Juli 2024.

“Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan,” katanya.

Suhendri menjelaskan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tanah untuk kebutuhan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center ini bersumber dari dana APBK Dinas PUPR kota setempat tahun 2018-2019.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka akan didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Banda AcehkorupsiLahan Zikir Nurul Arafah Islamic CenterUlee Lheue
Previous Post

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

Related Posts

Budidaya Tiram Alue Naga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Utama Warga Pesisir

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Budidaya tiram di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, terus berkembang dan mulai menunjukkan peran penting sebagai sumber...

Harga Emas Kembali Naik, Perhiasan Tembus Rp8,31 Juta per Mayam

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas di Banda Aceh kembali menunjukkan tren kenaikan setelah sempat mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Pada...

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

by Riska Zulfira
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Car Free Day (CFD) di Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2026), tak sekadar menjadi ajang olahraga rutin. Momentum ini...

Next Post
Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

Diduga Ada Pesta Sabu, BNN Aceh Gerebek Kafe di Banda Aceh

BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co