MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPN Aceh Sebut PT SPT Belum Memiliki Izin HGU

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Juli 2024
in Daerah
0
BPN Aceh Sebut PT SPT Belum Memiliki Izin HGU

Kepala Seksi Perdaftaran Hak Tanah Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kanwil Aceh, T. Fitra Mulia (kanan). (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Seksi Perdaftaran Hak Tanah Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kanwil Aceh, T. Fitra Mulia mengungkapkan pihaknya belum pernah mengeluarkan sertifikat dan izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap PT. Sawit Panen Terus (SPT) di Kabupaten Subulussalam.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi aksi demontrasi dari mahasiswa Subulussalam terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT SPT.

RelatedPosts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Deah Glumpang

Pendidikan Perdamaian Masuk Aceh, IWPG Fokus Latih Aktivis dan Organisasi Perempuan

Administrasi resmi, tuturnya, tidak ada yang ditangani baik pemerintah tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.

“Informasi yang kami terima dari mahasiswa bahwa pemerintah Subulussalam juga belum pernah menangani surat-surat yang diperlukan,” kata Fitra, Selasa (2/7/2024).

Dia menjelaskan bahwa HGU diberikan kepada perusahaan jika syarat-syarat formil sudah terpenuhi dan telah mengusai lahan tersebut. Itulah yang harus dibuktikan oleh perusahaan.

Terkait ilegal atau tidaknya, Fitra mengaku tak memiliki kewenangan menjawab. Namun ia dapat memastikan bahwa sertifikat tanah belum masuk dan BPN Aceh tidak memiliki datanya.

“Sehingga kami belum bisa berkomentar lebih lanjut terhadap hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan, M Nizwar menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap keberadaan PT. SPT di Subulussalam.

Menurutnya, jika belum ada HGU maka pihaknya belum dapat memberikan sanksi resmi.

“Kita tidak tahu apakah mereka sedang mengurus izin atau mempersiapkan izin, kita belum tau karena belum resmi,” sebutnya.

Pada dasarnya, kata dia, pihaknya kerap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan. Karena luas areal di bawah 200 hektar merupakan kewenangan bupati sementara di atas 200 hektar menjadi kewenangan gubernur.

“Intinya kita masih menduga semuanya, belum dapat ditindaklanjuti pencabutan,” ucapnya.

Tags: Kanwil BPN AcehLingkunganmahasiswaPT Sawit Panen TerusSubulussalam
Previous Post

Korupsi Beasiswa, Mantan Anggota DPR Aceh Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Next Post

Jadwal Lengkap Perempat Final Euro 2024, Timnas Pusat Hadapi Turki

Related Posts

Mahasiswa Diajak Aktif Melapor, Pemko Banda Aceh Dorong Pengawasan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi Digital

by Redaksi
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong mahasiswa untuk lebih aktif mengawasi pelayanan publik melalui pemanfaatan platform pengaduan digital. Langkah...

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Sorot Ketertinggalan dan Desak Percepatan Pembangunan

by Riska Zulfira
27 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Aceh Singkil dimanfaatkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, untuk menyoroti tantangan nyata pembangunan daerah...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Jadwal Lengkap Perempat Final Euro 2024, Timnas Pusat Hadapi Turki

Lima Ribu Lebih Rokok Ilegal Dimusnahkan di Aceh

Lima Ribu Lebih Rokok Ilegal Dimusnahkan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co