MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terciduk Lagi, Waria di Banda Aceh Dipulangkan ke Kampung Asalnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Juli 2024
in Daerah
0
Terciduk Lagi, Waria di Banda Aceh Dipulangkan ke Kampung Asalnya

Petugas Satpol PP WH Banda Aceh mengantar seorang waria inisial AK pulang ke kampung halamannya, Senin 1/7/2024. (foto: Satpol PP WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

 MASAKINI.CO – Satu dari tiga waria yang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu, terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya.

Waria berinisial AK itu sebelumnya diamankan petugas Satpol PP-WH Banda Aceh di bantaran Krueng Aceh pada Kamis (27/6/2024) malam. Dia disebut melanggar ketentuan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh No 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah Ibadah dan Syiar Islam.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Namun, setelah diperiksa kesehatan dan pembinaan, AK kembali kedapatan tengah berada di kawasan Jalan Cut Meutia, Gampong Baru, pada Senin (1/7/2024) malam.

“Bukannya pulang, dia malah kedapatan kembali keluyuran di lokasi yang sama saat dini hari tanpa tujuan yang jelas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Selasa (2/7/2024).

Kepada petugas AK mengaku tidak punya cukup biaya untuk pulang kampung. Satpol PP WH Banda Aceh pun akhirnya memfasilitasi pemulangan AK ke daerah asalnya di Kabupaten Bener Meriah.

“Setelah kita lakukan komunikasi dengan keluarganya di kampung akhirnya yang bersangkutan atas kesadaran sendiri sepakat untuk pulang. Biaya transportasi dan uang saku ditanggung sepenuhnya oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh,” ujar Rizal.

Tags: Banda AcehKota Banda AcehSatpol PP-WH Banda Acehwaria
Previous Post

Mahasiswa Subulussalam Minta Pemerintah Aceh Cabut Izin PT SPT

Next Post

Walau Sering Kalah, Rumania Tak Gentar Kontra ‘Timnas Pusat’

Related Posts

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Satpol PP WH Banda Aceh melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik. Langkah ini diambil guna memastikan jalannya Seruan...

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447H Wilayah Kota Banda Aceh

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447H Wilayah Kota Banda Aceh

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Jadwal imsakiyah menjadi pedoman umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan...

Empat Terduga Pelaku LGBT di Banda Aceh Diamankan Satpol PP WH

Empat Terduga Pelaku LGBT di Banda Aceh Diamankan Satpol PP WH

by Redaksi
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan 7 pria diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria, Rabu (18/2/2026), sekitar...

Next Post

Walau Sering Kalah, Rumania Tak Gentar Kontra ‘Timnas Pusat’

Diduga Mengemis di Aceh Besar, Anak Punk Asal Palembang Ditertibkan

Diduga Mengemis di Aceh Besar, Anak Punk Asal Palembang Ditertibkan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co