Panwaslih Aceh Perketat Pengawasan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra (kanan). (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Panwaslih Aceh Perketat Pengawasan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra (kanan). (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyatakan siap untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan pihaknya membentuk tim fasilitasi pengawasan yang akan membantu Panwaslih Pidie Jaya dan Aceh Timur, serta mengaktifkan kembali pengawas badan Adhoc di dua kabupaten terkait.

“Kita siapkan dua pengawas di setiap panel dengan total 134 pengawas di 67 panel Aceh Timur dan 44 pengawas di 22 panel Pidie Jaya,” sebut Agus, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan proses perhitungan surat suara ulang bakal dihitung pada 6 Juli mendatang. Kemudian pada 7-8 Juli dilanjutkan rekapitulasi tingkat kecamatan, serta pada 10 Juli direkapitulasi tingkat kabupaten.

Agus memastikan proses PUSS ini akan dilakukan pengawasan ketat serta dilakukan di tempat yang memiliki penerangan yang cukup dan dihadiri oleh saksi partai politik.

“Kita juga membekali pengawas dengan alat kerja yang lengkap,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengawasan yang bersifat partisipatif dari elemen masyarakat dan lembaga pemantau pemilu juga sangat diperlukan terhadap keberlangsungan PUSS ini.

Hal tersebut untuk meminimalkan kecurangan dan dugaan pelanggaran pemilu baik administratif maupun pidana, sehingga menciptakan kolaborasi pengawasan bersama dalam pemurnian suara pemilih pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Tentu dalam hal ini aparat kepolisian juga ikut berkontribusi dan kita telah berkomunikasi dengan Kapolda Aceh terkait dengan keamanan,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist