MASAKINI.CO – Aceh menerima alokasi Dana Desa terbesar keempat di Indonesia lantaran jumlah gampong di Aceh yang mencapai 6.500. Total ada Rp44,2 triliun Dana Desa telah dikucurkan untuk Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengatakan di tengah kemampuan fiskal Aceh yang cenderung menurun akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
“Dana Desa menjadi anugerah yang sangat kami syukuri dan harus dikelola serta didayagunakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kita harus menyadari bahwa tugas para aparatur gampong, khususnya keuchik atau kepala desa, sangatlah berat,” kata Bustami dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (5/7/2024).
Rakor itu dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, para kepala SKPA terkait serta peserta rakor dari kabupaten kota.
Bustami menyampaikan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah gampong, para keuchik juga dituntut merencanakan, mendayagunakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa, guna menghasilkan berbagai capaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah bertanggung jawab menyediakan regulasi yang jelas serta kepastian hukum untuk menjamin kenyamanan keuchik bekerja melayani masyarakat.
“Untuk itu kepada para bupati dan walikota, saya mengharapkan agar meningkatkan perhatian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Kunjungi, dampingi, dan berikan motivasi kepada para aparatur gampong,” ujar Bustami.