Aceh Besar Bentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Petani sedang menabur pupuk ke padi. | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Aceh Besar Bentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Petani sedang menabur pupuk ke padi. | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Pemkab Aceh Besar membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tim tersebut akan memastikan ketersediaan hingga penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi secara tepat sasaran.

Menurut Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan A.P, KP3 nantinya melibatkan berbagai stakeholders baik organisasi vertikal maupun horizontal.

“Karena selama ini yang menjadi kendala di sektor pertanian adalah masalah pupuk dan air, maka kami memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar dalam pernyataan resminya yang diterima Kamis (11/7/2024).

Jakfar mengatakan, tujuan dari kegiatan pengawasan ini nantinya untuk mengetahui tingkat ketersediaan pupuk bersubsidi, harga dan mekanisme penyaluran pupuk dari distributor kepada kios sebagai penyalur pupuk.

Sebagaimana diketahui bersama, pada 2023 pagu pupuk untuk Kabupaten Aceh Besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat khususnya untuk pupuk bersubsidi sudah mencapai 100 persen dari kebutuhan.

“Bila dahulu kita hanya menerima pupuk bersubsidi sekitar 35-40 persen yang dibutuhkan oleh Kabupaten/kota. Alhamdulillah, di tahun 2023 Kabupaten Aceh Besar mendapatkan pupuk bersubsidi sudah 100 persen dari kebutuhan,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist