MASAKINI.CO – Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari pastikan klaim asuransi bagi jemaah berlaku sejak jemaah haji berangkat dari rumah menuju ke embarkasi.
“Bagi jemaah yang wafat di Arab Saudi, pengajuan asuransinya akan langsung diurus oleh Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujar Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, Direktorat PHU akan mengirim daftar nama jemaah wafat yang sudah entry di Siskohat untuk dikirim ke asuransi. Nantinya asuransi akan ditransfer ke rekening tabungan haji yang bersangkutan.
“Jadi pengurusan asuransi jemaah wafat lebih mudah dan cepat, tidak usah menunggu Kloter yang bersangkutan tiba di tanah air,” ujarnya.
Kakanwil menghimbau kepada keluarga yang ditinggal agar tetap sabar dan menerima cobaan ini serta selalu berdoa semoga yang kembali kepada Allah SWT mendapat tempat yang layak dan Husnul khatimah.
Sebelumnya, jelang kepulangan seorang Jemaah haji asal Banda Aceh kembali dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi.
Jemaah tersebut atas nama Hj.Zubaidah binti Yusuf Raja Cut, 70 tahun, masuk dalam Kloter 11 asal Aceh.
Almarhumah menghembuskan nafas yang terakhir di Rumah sakit An- Nur, Arab Saudi, pada 11 Juli 2024, pukul 21.35 Waktu Arab Saudi.
Dengan meninggalnya almarhumah Zubaidah, kata Azhari, tercatat jemaah haji asal Aceh yang meninggal selama di tanah suci menjadi 13 orang.
“12 jemaah dan seorang petugas,” sebutnya.