MASAKINI.CO – Kemenpora telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan KONI Pusat, PB PON XXI Aceh dan Sumut.
PKS ditandatangani Ketum KONI Pusat, Marciano Norman, Kemenpora diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo.
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo, serta PB PON XXI wilayah Aceh oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
“PKS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga. Yang ini juga melibatkan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Sumut, KONI Pusat serta PPK Kemenpora,” ujar Menpora Dito.
Berikut isi PKS Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara:
1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp 60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp 41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp 30.193.645.000.
6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp 138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 101.635.057.000.