MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Pemerintah Perkuat Pelestarian

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 Agustus 2026
in Daerah
0

Rapat koordinasi sektor kebudayaan sekaligus sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memperkuat upaya pelestarian Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh di tengah menurunnya penggunaan bahasa lokal, khususnya di kalangan generasi muda akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi sektor kebudayaan sekaligus sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/Instr/2023 tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh yang digelar Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Sekretariat Daerah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

RelatedPosts

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, mengatakan bahasa dan aksara Aceh merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Aceh yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Bahasa, aksara, dan sastra Aceh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri serta kekayaan budaya masyarakat Aceh,” kata Muzakir dalam sambutan tertulisnya.

Ia menyebutkan, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/Instr/2023 menjadi langkah pemerintah untuk menjaga, mempertahankan, sekaligus mengembangkan bahasa daerah agar tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam instruksi tersebut, pemerintah mendorong penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi minimal satu hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis. Selain itu, penggunaan Aksara Aceh atau Arab Jawi juga didorong pada papan nama dan berbagai media informasi.

Namun, Muzakir menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada penerapan di lapangan. Karena itu, rapat koordinasi diperlukan untuk mengevaluasi sejauh mana instruksi tersebut telah berjalan.

“Rapat koordinasi menjadi sangat penting untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pelaksanaan instruksi tersebut,” ujarnya.

Muzakir mengakui penggunaan Bahasa Aceh masih ditemukan dalam lingkungan keluarga, adat, dan kehidupan masyarakat. Namun, perubahan pola komunikasi akibat teknologi digital dan dominasi bahasa asing mulai mempersempit ruang penggunaan bahasa lokal.

“Kita tidak dapat menutup mata bahwa arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta semakin dominannya bahasa asing telah memengaruhi intensitas penggunaan Bahasa Aceh, terutama di kalangan generasi muda,” katanya.

Menurutnya, menjaga bahasa daerah bukan hanya mempertahankan alat komunikasi, tetapi juga menjaga nilai budaya, sejarah, kearifan lokal, dan identitas masyarakat Aceh.

Ia menegaskan pelestarian Bahasa Aceh membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh adat, akademisi, budayawan, media, hingga masyarakat.

“Kita berharap rakor ini dapat memperkuat sinergi dan melahirkan strategi yang lebih inovatif agar Bahasa Aceh semakin hadir dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Muzakir.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah kepala SKPA, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, unsur perguruan tinggi yang memiliki program studi bahasa dan sastra Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota.

Tags: Bahasa AcehBahasa DaerahKebudayaan AcehPelestarian Budaya AcehPemerintah AcehSastra Aceh
Previous Post

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

Next Post

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin Wafat, Aceh Kehilangan Guru Bangsa

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

by Riska Zulfira
24 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) akan memperluas konektivitas penerbangan dengan menjajaki pembukaan sejumlah rute domestik dan internasional....

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai...

Next Post

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin Wafat, Aceh Kehilangan Guru Bangsa

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co