MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memperkuat upaya pelestarian Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh di tengah menurunnya penggunaan bahasa lokal, khususnya di kalangan generasi muda akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi sektor kebudayaan sekaligus sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/Instr/2023 tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh yang digelar Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Sekretariat Daerah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, mengatakan bahasa dan aksara Aceh merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Aceh yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Bahasa, aksara, dan sastra Aceh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri serta kekayaan budaya masyarakat Aceh,” kata Muzakir dalam sambutan tertulisnya.
Ia menyebutkan, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/Instr/2023 menjadi langkah pemerintah untuk menjaga, mempertahankan, sekaligus mengembangkan bahasa daerah agar tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah mendorong penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi minimal satu hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis. Selain itu, penggunaan Aksara Aceh atau Arab Jawi juga didorong pada papan nama dan berbagai media informasi.
Namun, Muzakir menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada penerapan di lapangan. Karena itu, rapat koordinasi diperlukan untuk mengevaluasi sejauh mana instruksi tersebut telah berjalan.
“Rapat koordinasi menjadi sangat penting untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pelaksanaan instruksi tersebut,” ujarnya.
Muzakir mengakui penggunaan Bahasa Aceh masih ditemukan dalam lingkungan keluarga, adat, dan kehidupan masyarakat. Namun, perubahan pola komunikasi akibat teknologi digital dan dominasi bahasa asing mulai mempersempit ruang penggunaan bahasa lokal.
“Kita tidak dapat menutup mata bahwa arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta semakin dominannya bahasa asing telah memengaruhi intensitas penggunaan Bahasa Aceh, terutama di kalangan generasi muda,” katanya.
Menurutnya, menjaga bahasa daerah bukan hanya mempertahankan alat komunikasi, tetapi juga menjaga nilai budaya, sejarah, kearifan lokal, dan identitas masyarakat Aceh.
Ia menegaskan pelestarian Bahasa Aceh membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh adat, akademisi, budayawan, media, hingga masyarakat.
“Kita berharap rakor ini dapat memperkuat sinergi dan melahirkan strategi yang lebih inovatif agar Bahasa Aceh semakin hadir dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Muzakir.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah kepala SKPA, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, unsur perguruan tinggi yang memiliki program studi bahasa dan sastra Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota.










Discussion about this post