MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penjabat Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara Diperpanjang Masa Jabatan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Juli 2024
in Daerah
0
Penjabat Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara Diperpanjang Masa Jabatan

Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Bupati Aceh Utara diperpanjang masa jabatan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Minggu 14/7/2024. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan dua penjabat bupati di Aceh. Mereka ialah Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar.

Perpanjangan itu seiring berakhirnya masa jabatan Pj Bupati untuk tahun ketiga pada hari ini, Minggu (14/7/2024).

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara periode 2024 itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah bersamaan dengan pelantikan tiga Kepala Daerah lainnya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Sebelumnya nama Muhammad Iswanto kembali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dia diusulkan bersama dua nama lainnya yaitu, Sekretaris Daerah Aceh Besar Sulaimi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang saat ini menjabat Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan.

Sementara untuk Mahyuzar, sebelumnya dilantik menjadi Penjabat Bupati Aceh Utara tahun 2023. Ini menjadi tahun kedua dirinya dalam memimpin Aceh Utara.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam sambutannya mengatakan, perpanjangan kedua penjabat daerah itu telah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Mereka diminta melanjutkan program yang belum tercapai.

Tags: KemendagriPenjabat Kepala DaerahPj Bupati Aceh Besar IswantoPj Bupati Aceh Utara MahyuzarPj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Previous Post

Benarkah Ida Dayak Bakal Melakukan Pengobatan di Banda Aceh?

Next Post

Orang Tua di Aceh Diminta Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Related Posts

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

APBA 2026 Mulai Masuki Tahapan Realisasi, SKPA Input Program Sesuai Evaluasi Kemendagri

by Ahmad Mufti
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mulai memasuki tahapan realisasi pada minggu kedua Februari ini. Setelah melalui...

Mirwan MS Dinonaktifkan Sementara, Baital Mukadis Ditunjuk sebagai Plt Bupati Aceh Selatan

by Redaksi
9 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS resmi diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu telah diterima Pemerintah Aceh...

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

by Redaksi
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah. Usulan tersebut diajukan langsung oleh Bupati Aceh...

Next Post
Mendikbud Hapus UN dan Ujian Kesetaraan Tahun Ini

Orang Tua di Aceh Diminta Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

AMANAH Youth Top Models: Memperkuat Minat Modelling Anak Muda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co