MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penjabat Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara Diperpanjang Masa Jabatan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Juli 2024
in Daerah
0
Penjabat Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara Diperpanjang Masa Jabatan

Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Bupati Aceh Utara diperpanjang masa jabatan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Minggu 14/7/2024. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan dua penjabat bupati di Aceh. Mereka ialah Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar.

Perpanjangan itu seiring berakhirnya masa jabatan Pj Bupati untuk tahun ketiga pada hari ini, Minggu (14/7/2024).

RelatedPosts

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

Banda Aceh Mengalami Inflasi 0,25 Persen pada September 2026

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara periode 2024 itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah bersamaan dengan pelantikan tiga Kepala Daerah lainnya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Sebelumnya nama Muhammad Iswanto kembali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dia diusulkan bersama dua nama lainnya yaitu, Sekretaris Daerah Aceh Besar Sulaimi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang saat ini menjabat Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan.

Sementara untuk Mahyuzar, sebelumnya dilantik menjadi Penjabat Bupati Aceh Utara tahun 2023. Ini menjadi tahun kedua dirinya dalam memimpin Aceh Utara.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam sambutannya mengatakan, perpanjangan kedua penjabat daerah itu telah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Mereka diminta melanjutkan program yang belum tercapai.

Tags: KemendagriPenjabat Kepala DaerahPj Bupati Aceh Besar IswantoPj Bupati Aceh Utara MahyuzarPj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Previous Post

Benarkah Ida Dayak Bakal Melakukan Pengobatan di Banda Aceh?

Next Post

Orang Tua di Aceh Diminta Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Related Posts

Aceh Besar Jadi Satu-satunya Daerah di Aceh Raih Predikat Baik IPKD

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat “Baik” sekaligus nilai tertinggi dalam pengukuran Indeks...

Illiza: Jejaring Internasional Buka Akses Kerja Sama bagi Pemerintah Daerah

by Redaksi
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah daerah dinilai perlu melihat jejaring internasional bukan sekadar ruang pertemuan, tetapi sebagai akses untuk membuka kerja sama,...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Next Post
Mendikbud Hapus UN dan Ujian Kesetaraan Tahun Ini

Orang Tua di Aceh Diminta Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

AMANAH Youth Top Models: Memperkuat Minat Modelling Anak Muda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co