MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Juli 2024
in Daerah
0
Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Polda Aceh menggelar apel pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, Senin 15/7/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung 15 sampai 28 Juli 2024. Sebanyak 700 personel dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menekankan personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.

RelatedPosts

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

Pekan Dakwah Kolaborasi Digelar di Banda Aceh, Hadirkan Habib Jindan dan Aisyah Farid

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

“Laksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh,” katanya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin (15/7/2024).

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Ikbal Alqudusy menjelaskan target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menerangkan ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024, yaitu pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

“Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” ujarnya.

Tags: Kendaraanlalu lintasOperasi Patuh Seulawah 2024Polda Aceh
Previous Post

Jelajah Wisata Budaya dan Sejarah ke Candi Borobudur

Next Post

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Next Post
Sudah 14 Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co