MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Juli 2024
in Daerah
0
Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Polda Aceh menggelar apel pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, Senin 15/7/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung 15 sampai 28 Juli 2024. Sebanyak 700 personel dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menekankan personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

“Laksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh,” katanya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin (15/7/2024).

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Ikbal Alqudusy menjelaskan target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menerangkan ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024, yaitu pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

“Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” ujarnya.

Tags: Kendaraanlalu lintasOperasi Patuh Seulawah 2024Polda Aceh
Previous Post

Jelajah Wisata Budaya dan Sejarah ke Candi Borobudur

Next Post

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Sudah 14 Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co