MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Juli 2024
in Daerah
0
Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Polda Aceh menggelar apel pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, Senin 15/7/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung 15 sampai 28 Juli 2024. Sebanyak 700 personel dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menekankan personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

“Laksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh,” katanya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin (15/7/2024).

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Ikbal Alqudusy menjelaskan target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menerangkan ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024, yaitu pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

“Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” ujarnya.

Tags: Kendaraanlalu lintasOperasi Patuh Seulawah 2024Polda Aceh
Previous Post

Jelajah Wisata Budaya dan Sejarah ke Candi Borobudur

Next Post

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Sudah 14 Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co