MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Juli 2024
in Daerah
0
Operasi Patuh Seulawah Digelar, Ini Pengendara yang Bakal Ditindak

Polda Aceh menggelar apel pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, Senin 15/7/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung 15 sampai 28 Juli 2024. Sebanyak 700 personel dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menekankan personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

“Laksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh,” katanya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin (15/7/2024).

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Ikbal Alqudusy menjelaskan target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menerangkan ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024, yaitu pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

“Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” ujarnya.

Tags: Kendaraanlalu lintasOperasi Patuh Seulawah 2024Polda Aceh
Previous Post

Jelajah Wisata Budaya dan Sejarah ke Candi Borobudur

Next Post

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Related Posts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Next Post
Sudah 14 Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci

Lagi Jemaah Haji Aceh Meninggal di Madinah, Total Kini 15 Orang

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Hasil Rekapitulasi PUSS di Aceh Timur, Jumlah Suara Gerindra Tergeser

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co