MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mengapa 6 Tersangka Korupsi di BRA Belum Ditahan Kejati Aceh?

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2024
in Headline
0
Mengapa 6 Tersangka Korupsi di BRA Belum Ditahan Kejati Aceh?

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhammad Ali Akbar dalam konferensi pers di Kejati Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik Aceh Timur dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) belum ditahan.

“Sampai saat ini belum kita lakukan penahan karena yang bersangkutan masih kita proses,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhammad Ali Akbar, Senin (22/7/2024).

RelatedPosts

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Ali menjelaskan penahanan terhadap tersangka segera dilakukan jika bukti penyidikan telah terkumpulkan. Saat ini para tersangka dinilai masih kooperatif saat pemeriksaan.

“Jadi kita melihat sampai saat ini belum diperlukan dan semuanya masih berproses secara bertahap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menerangkan pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap enam tersangka pada pekan ini.

Menurut dia tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus pengadaan bantuan ikan dan pakan fiktif itu yang menelan anggaran mencapai Rp15,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023.

“Kita terus memperkuat data dan tidak boleh menerka-nerka karena mereka memiliki peranan masing-masing,” terang Ali.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Selain Suhendri, Kejati Aceh juga menetapkan 5 orang lain tersangka yakni; ZF, ZM, HM, ketiganya wiraswasta. Kemudian MHD dan HM, mereka PNS pada sekretariat BRA.

“Penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekspose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Tags: Badan Reintegrasi AcehBRAKejati AcehkorupsiKorupsi BRATersangka
Previous Post

Bustami Buka Suara Soal Pencalonan Dirinya Maju Gubernur Aceh

Next Post

Pamer Jersei Neymar, Santos Undang Yamal ke Vila Belmiro

Related Posts

Mualem Beri Waktu Sepekan untuk Siapkan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM

by Riska Zulfira
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberi waktu sepekan kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menyiapkan seluruh administrasi...

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

Next Post

Pamer Jersei Neymar, Santos Undang Yamal ke Vila Belmiro

Petani di Aceh Tamiang Diduga Bunuh Diri, Keluarga Tolak Autopsi

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co