MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh: Tanah Blang Padang Warisan Kerajaan Aceh Darussalam

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Juli 2024
in Daerah
0
DPR Aceh: Tanah Blang Padang Warisan Kerajaan Aceh Darussalam

Suasana lapangan Blang Padang, Banda Aceh, yang ramai dikunjungi warga pada sore hari. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan tanah lapangan Blang Padang merupakan tanah warisan Kerajaan Aceh Darussalam untuk Masjid Raya Baiturrahman yang kini menjadi aset Pemerintah Aceh usai kemerdekaan negara Indonesia.

Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA Irpannusir pada rapat paripurna DPR Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu lalu di Ruang Serbaguna DPR Aceh.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Menurutnya, tanah tersebut pada masa kerajaan Aceh merupakan areal persawahan rakyat yang kemudian dibeli Sultan Iskandar Muda untuk diwakafkan kepada Masjid Raya Baiturrahman. Artinya tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai Belanda.

“Tanah itu berfungsi sebagai alun-alun keraton yang sebagiannya digunakan untuk persawahan yang hasilnya juga diserahkan untuk biaya pemeliharaan masjid, intensif Imam dan bilal,” kata Irpannusir.

Lalu berdasarkan peta Blad Nomor 310 Tahun 1906 dan peta Koetaradja tahun 1915 yang tertulis Aloen-Aloen Kesultanan Aceh, Irpannusir menjelaskan tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai oleh Koninklijk Nederlands Indische Leger (KNIL).

Bahkan, sampai saat ini, dengan adanya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh, Blang Padang ditetapkan sebagai kawasan terbuka hijau.

Usai Indonesia merdeka, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat untuk menyelenggarakan beragam kegiatan kemasyarakatan seperti Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), MTQ, upacara dan sebagai tempat olahraga.

Tanah Blang Padang juga disebut terdaftar sebagai aset pemerintah Aceh pada Kartu Inventaris Barang (KIB). Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga melakukan penelusuran langsung ke Belanda dengan hasil ditemukan buku dan peta penguasaan Belanda di Aceh tahun 1875.

Kemudian pemerintah Aceh telah meminta Kanwil BPN Aceh untuk mengeluarkan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Aceh terhadap Blang Padang seluas 89,802 hektar.

“Maka sangat diharapkan agar Pj Gubernur Aceh saat ini mampu mengembalikan status kepemilikan kepada pemilik yang sah nazir waqaf pengurus Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” tuturnya.

Tags: Blang PadangDPR AcehDPRAKerajaan Aceh DarussalamSengketa Blang Padang
Previous Post

Indra Siapkan Dua Skenario Hadapi Timor Leste

Next Post

IDF Selidiki Kemungkinan Tewasnya Dua Sandera Akibat Serangan Militer

Related Posts

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

by Ahmad Mufti
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Persoalan status lahan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Next Post

IDF Selidiki Kemungkinan Tewasnya Dua Sandera Akibat Serangan Militer

Apa Sebab Panas ‘Menyala’ Melanda Aceh?

Apa Sebab Panas ‘Menyala’ Melanda Aceh?

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co