MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut kini sedang berkembang penggunaan uang transaksi narkoba untuk dipakai dalam kontestasi politik.
Kartiko menyebut istilah pemakaian uang tersebut sebagai narkopolitik. Menurutnya, tak sedikit politisi terlibat dalam jaringan narkoba demi memuluskan jalan meraih kekuasaan lewat jalur politik.
“Narkopolitik ini modus baru. Uang-uang narkoba digunakan untuk menjadi legislator, kepala daerah dan akhirnya itu bisa bergulir terus,” kata Achmad Kartiko, Selasa (6/8/2024).
Dia menyatakan tak menutup kemungkinan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024, praktik narkopolitik terjadi di Aceh.
Mengantisipasi hal itu, Achmad Kartiko mengatakan pihaknya bakal menjerat bandar narkoba yang tertangkap dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Sehingga arah aliran dana gelap dapat dideteksi,” ujarnya.