MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Aininadhirah by Aininadhirah
22 Mei 2026
in Daerah
0

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengapresiasi peran aparatur gampong dan linmas dalam membantu pengawasan serta pengungkapan pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Menurut Rizal, keterlibatan keuchik dan linmas di tingkat gampong sangat membantu aparat penegak qanun dalam mendeteksi hingga menindak berbagai pelanggaran syariat yang terjadi di lingkungan masyarakat.

RelatedPosts

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Illiza Pimpin Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh 

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

“Hari ini terbukti bahwa keuchik gampong benar-benar berperan, kemudian juga linmas yang tergabung di gampong juga sangat berperan,” ujar Rizal, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah perkara yang dieksekusi cambuk selama ini merupakan hasil kerja sama antara Satpol PP-WH dengan aparatur gampong dan linmas yang aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kasus hari ini dieksekusi merupakan hasil kerja bersama tim Gampong Peunayong, kemudian kerja linmas di Gampong Punge, ini menandakan tidak ada pelanggar yang bisa seenaknya beroperasi di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Rizal menilai kolaborasi antara aparat penegak syariat dengan aparatur gampong menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pengawasan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan linmas dan perangkat gampong membuat berbagai potensi pelanggaran lebih cepat diketahui sebelum berkembang lebih jauh.

Ia juga berharap kerja sama tersebut terus diperkuat agar penegakan qanun syariat Islam di Kota Banda Aceh berjalan lebih efektif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat di tingkat gampong.

Tags: Penanganan Pelanggaran Qanun Jinayatpengungkapan pelanggaran syariat Islam di Kota Banda AcehPeran LinmasSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

Next Post

Pelaku Open BO di Banda Aceh Dicambuk, Satpol PP-WH Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Prostitusi Online

Related Posts

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Next Post

Pelaku Open BO di Banda Aceh Dicambuk, Satpol PP-WH Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Prostitusi Online

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co