MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelaku Open BO di Banda Aceh Dicambuk, Satpol PP-WH Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Prostitusi Online

Aininadhirah by Aininadhirah
22 Mei 2026
in News
0

Proses Eksekusi Cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Kamis (21/5/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah seorang perempuan yang menjalani hukuman cambuk atas perkara zina di Taman Sari Banda Aceh. Diketahui merupakan pelaku praktik open booking online (Open BO) atau pekerja seks komersial (PSK). Kasus tersebut terungkap melalui pengawasan aparat gampong dan linmas yang aktif memantau aktivitas masyarakat di lingkungan mereka.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Rizal, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah aktivitasnya terdeteksi oleh petugas linmas gampong. Kasus itu kemudian diproses hingga ke tahap penuntutan dan diputus oleh pengadilan.

RelatedPosts

Pawai Muharram Dongkrak Rezeki Pedagang Musiman di Masjid Raya Baiturrahman

Satpol PP-WH Banda Aceh Petakan Titik Rawan PMKS, Gepeng Masih Mendominasi

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi 10 Orang, Sebanyak 11 Masih Dirawat di Tanah Suci

“Salah satu yang dicambuk hari ini merupakan pekerja Open BO atau pekerja seks komersial. Kasus ini berhasil diungkap oleh rekan-rekan linmas gampong, kemudian kami proses hingga diputuskan di pengadilan,” kata Rizal, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, para pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut bukan warga Kota Banda Aceh, meski masih berasal dari daerah lain di Aceh. Salah seorang pelaku diketahui datang ke Banda Aceh untuk mencari pekerjaan dan mengikuti tes tertentu, sementara perempuan lainnya memang menjalankan praktik prostitusi secara daring.

Rizal menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam di tingkat gampong berjalan efektif. Keterlibatan masyarakat, aparatur gampong, dan linmas dinilai berperan penting dalam mendeteksi aktivitas yang melanggar qanun syariat.

“Di Kota Banda Aceh tidak ada ruang bagi pelanggar syariat Islam. Semua akan dipantau oleh perangkat gampong, linmas, Satpol PP-WH, serta masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik prostitusi kini semakin banyak memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital untuk mencari pelanggan. Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat guna mencegah berkembangnya praktik prostitusi terselubung di ibu kota provinsi tersebut.

“Terbukti hari ini kasus zina dan praktik Open BO berhasil diungkap dan dieksekusi. Ini menunjukkan pengawasan masyarakat dan aparat berjalan aktif,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggaran syariat Islam di Taman Sari. Para terpidana berasal dari perkara jarimah zina, ikhtilat, dan maisir yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Eksekusi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran syariat Islam, termasuk praktik prostitusi yang kini marak dilakukan melalui platform daring.

Tags: pekerja seks komersial (PSK)praktik open booking online (Open BO)Satpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Next Post

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan PMKS Tak Sekadar Ditertibkan, Tapi Dibina

by Aininadhirah
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia...

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

by Aininadhirah
15 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang muda-mudi yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat diamankan ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah...

Satpol PP Aceh dan WH Gelar Operasi Pekat di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Aininadhirah
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh menggelar operasi pengawasan dan penindakan terhadap penyakit...

Next Post

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Antam Turun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co