MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelaku Open BO di Banda Aceh Dicambuk, Satpol PP-WH Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Prostitusi Online

Aininadhirah by Aininadhirah
22 Mei 2026
in News
0

Proses Eksekusi Cambuk di Taman Sari Bustanussalatin, Kamis (21/5/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah seorang perempuan yang menjalani hukuman cambuk atas perkara zina di Taman Sari Banda Aceh. Diketahui merupakan pelaku praktik open booking online (Open BO) atau pekerja seks komersial (PSK). Kasus tersebut terungkap melalui pengawasan aparat gampong dan linmas yang aktif memantau aktivitas masyarakat di lingkungan mereka.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Rizal, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah aktivitasnya terdeteksi oleh petugas linmas gampong. Kasus itu kemudian diproses hingga ke tahap penuntutan dan diputus oleh pengadilan.

RelatedPosts

Usia Senja Tak Jadi Batas, Lima Lansia di Aceh Besar Raup Penghasilan dari Ayam Kampung

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

“Salah satu yang dicambuk hari ini merupakan pekerja Open BO atau pekerja seks komersial. Kasus ini berhasil diungkap oleh rekan-rekan linmas gampong, kemudian kami proses hingga diputuskan di pengadilan,” kata Rizal, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, para pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut bukan warga Kota Banda Aceh, meski masih berasal dari daerah lain di Aceh. Salah seorang pelaku diketahui datang ke Banda Aceh untuk mencari pekerjaan dan mengikuti tes tertentu, sementara perempuan lainnya memang menjalankan praktik prostitusi secara daring.

Rizal menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam di tingkat gampong berjalan efektif. Keterlibatan masyarakat, aparatur gampong, dan linmas dinilai berperan penting dalam mendeteksi aktivitas yang melanggar qanun syariat.

“Di Kota Banda Aceh tidak ada ruang bagi pelanggar syariat Islam. Semua akan dipantau oleh perangkat gampong, linmas, Satpol PP-WH, serta masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik prostitusi kini semakin banyak memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital untuk mencari pelanggan. Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat guna mencegah berkembangnya praktik prostitusi terselubung di ibu kota provinsi tersebut.

“Terbukti hari ini kasus zina dan praktik Open BO berhasil diungkap dan dieksekusi. Ini menunjukkan pengawasan masyarakat dan aparat berjalan aktif,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggaran syariat Islam di Taman Sari. Para terpidana berasal dari perkara jarimah zina, ikhtilat, dan maisir yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Eksekusi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran syariat Islam, termasuk praktik prostitusi yang kini marak dilakukan melalui platform daring.

Tags: pekerja seks komersial (PSK)praktik open booking online (Open BO)Satpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Next Post

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Related Posts

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

by Ahmad Mufti
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda...

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

by Aininadhirah
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengimbau pengunjung yang masih berada di sepanjang kawasan Pantai Ulee Lheue...

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Next Post

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Antam Turun

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co