MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh terus mengintensifkan patroli pengawasan syariat Islam di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Patroli bertajuk Siaga Kuatkan Syariat (Sikat) tersebut dilakukan di kawasan Tanggul Sungai Lamnyong hingga depan salah satu kampus di wilayah tersebut. Lokasi itu disebut kerap menjadi tempat berkumpul muda-mudi pada malam hari.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik minim penerangan yang diduga sering dimanfaatkan pasangan nonmahram untuk berduaan.
“Petugas menyisir titik rawan maksiat tersebut guna membubarkan pasangan nonmuhrim yang kedapatan melanggar norma agama,” jelas Rizal, Jumat (22/5/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan muhrim yang sedang berada di lokasi gelap dan sepi. Mereka kemudian diberikan teguran serta imbauan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Rizal, patroli pengawasan syariat akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban umum dan meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh.
“Patroli ‘Sikat’ akan terus dilakukan demi menjaga moralitas kota dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran syariat,” tegas Rizal.
Selain di kawasan Lamnyong, Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh juga melakukan pengawasan di kawasan Flyover Simpang Surabaya. Dari hasil pemantauan, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul kalangan remaja hingga larut malam.
Petugas turut memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak menjadikan fasilitas umum sebagai tempat nongkrong yang dapat mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
“Selain demi menjaga keselamatan pengguna jalan, penertiban intensif ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran nilai-nilai syariat dan aksi vandalisme,” pungkasnya.








Discussion about this post