MASAKINI.CO – Sejumlah masyarakat di Aceh mengeluhkan perbedaan data desil usai melakukan pembaruan data kesejahteraan beberapa waktu lalu. Perbedaan itu muncul antara data yang tampil di aplikasi Data Warga milik Pemerintah Aceh dan data milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Menanggapi hal tersebut, Statistisi Ahli Pertama, Gunadi Subagia, menjelaskan masyarakat diminta tetap memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya karena seluruh usulan nantinya akan melalui proses verifikasi dan validasi.
“Masyarakat diharapkan untuk mengupdate data sesuai kondisi sebenarnya bu. Karena dalam prosesnya akan ada verifikasi dan mufakat Keuchik masing-masing terkait data yang disampaikan kepada para operator desa,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap usulan sanggah dari masyarakat akan diverifikasi oleh berbagai pihak sebelum ditetapkan menjadi data resmi.
“Usul sanggah dari masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi (verval) oleh pendamping sosial/PSKS/Pemda kemudian dimusyawarahkan oleh desa lalu dikirim ke Pemko/Pemkab lalu ke Kemensos kemudian ke BPS,” ujarnya.
Terkait perbedaan data antara aplikasi Data Warga dan data Kemensos, Gunadi menyebut data dari Kemensos lebih akurat karena pembaruan datanya dinilai lebih cepat.
“Data Kemensos yang lebih akurat, karena dari kementerian biasanya lebih cepat dapat datanya. Kalau Data Warga kan dari Pemprov Aceh, mungkin bisa lebih telat dapat data terbarunya,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan pembaruan data desil setelah banyak ditemukan ketidaksesuaian kategori kesejahteraan warga dengan kondisi di lapangan.









Discussion about this post