MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Proses 457 Pelanggaran Ketertiban Umum Hingga Mei 2026

Aininadhirah by Aininadhirah
22 Mei 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Banda Aceh | Foto : Satpol PP WH Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mencatat sebanyak 457 kasus pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat telah diproses sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Ratusan pelanggaran tersebut terdiri dari berbagai kasus, mulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), hingga ternak yang mengganggu warga.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Rp100 Ribu, Antam Stabil

Produk Kreatif Aceh Belum Mendunia, Promosi Jadi Tantangan Utama Pelaku Ekraf

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan penindakan dan pengawasan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Banda Aceh.

“Kita sudah memproses pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat hingga Mei 2026 ini sebanyak 457 dengan berbagai kasus,” ujar Evendi, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, dari total kasus tersebut, pelanggaran paling banyak berasal dari penertiban pedagang kaki lima sebanyak 204 kasus. Selain itu, Satpol PP-WH juga melakukan 151 kegiatan sosialisasi terhadap PKL dan tempat usaha.

Kemudian, petugas turut mengeluarkan sebanyak 31 surat teguran terhadap pelanggaran ketertiban umum. Sementara untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tercatat sebanyak 70 kasus yang telah ditangani petugas.

“Pedagang kaki lima sebanyak 204, sosialisasi PKL dan tempat usaha 151, surat teguran sebanyak 31, PMKS sebanyak 70, dan ternak yang mengganggu warga 1 kasus,” ujarnya.

Menurut Evendi, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Tags: pelanggaran ketertiban umum dan ketentramanPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Patroli Syariat di Kawasan Lamnyong dan Flyover Surabaya

Next Post

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

by Aininadhirah
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Next Post
PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Pep Guardiola Tinggalkan Kursi Pelatih, Jadi Duta Global City Football Group

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co