MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada sebanyak 172.880 orang.
“DPS berjumlah 172.880 dengan rincian laki-laki 82.724 dan perempuan 90.156,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024).
Yusri Razali mengatakan proses penyusunan DPS dilakukan dengan prinsip akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 334 tersebar pada 90 gampong atau desa.
Jumlah DPS setiap kecamatan yaitu; Kecamatan Baiturrahman 22.294, Kuta Alam 28.278, Meuraxa 16.981, Syiah Kuala 23.280.
“Kemudian Kecamatan Lueng Bata 17.707, Kutaraja 9.393, Banda Raya 18.215, Jaya Baru 17.062, Ulee Kareng 19.670,” beber Saiful.