MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan 1.294 laporan. Secara keseluruhan, IASC menerima 7.454 laporan penipuan dari Aceh sejak 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyebutkan jumlah laporan dari Aceh tersebut merupakan 1,12 persen dari total 668.441 laporan yang diterima IASC secara nasional selama periode yang sama.
Setelah penipuan belanja daring, modus yang banyak dilaporkan di Aceh adalah social engineering atau rekayasa sosial sebanyak 635 laporan, penipuan berkedok tawaran kerja sebanyak 485 laporan, penipuan investasi sebanyak 397 laporan, serta panggilan palsu yang mengatasnamakan pihak lain (fake call) sebanyak 388 laporan.
“Berdasarkan sebaran wilayah, Kota Banda Aceh mencatat laporan terbanyak dengan 1.243 laporan. Berikutnya, Kabupaten Aceh Besar dengan 802 laporan dan Kabupaten Aceh Utara sebanyak 610 laporan,” sebutnya, Sabtu (10/10/2026).
Daddi mengatakan, pola penipuan yang terus berkembang menunjukkan pelaku kejahatan semakin memanfaatkan teknologi dan rekayasa sosial untuk memperdaya masyarakat. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memerlukan penguatan sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga.
“Perkembangan modus penipuan menunjukkan bahwa kejahatan di sektor jasa keuangan semakin memanfaatkan teknologi dan rekayasa sosial. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya juga harus semakin adaptif dan terkoordinasi, baik melalui penguatan internal PUJK maupun sinergi antarlembaga,” ujar Daddi.
OJK Provinsi Aceh berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) meningkatkan pencegahan, pengendalian internal, manajemen risiko, dan budaya kepatuhan.








Discussion about this post