MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
in News
0

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh | Foto: Dok Satpol PP WH

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruas jalan untuk berjualan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Baiturrahman, Jumat (9/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga sekaligus menjaga kelancaran akses publik, mencegah kemacetan, dan menata area parkir di kawasan tersebut.

RelatedPosts

KNPI Aceh Apresiasi Pulihnya Akses Jembatan Krueng Tingkeum

UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, mengatakan penertiban bukan semata-mata untuk menggusur pedagang, melainkan menata aktivitas usaha agar tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini tidak selalu berarti penggusuran total, melainkan bagian dari penataan agar aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan warga kota,” kata Rizal.

Ia mengimbau para PKL agar tidak menggunakan akses publik sebagai tempat usaha yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Menurut Rizal, penataan kawasan perlu dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi pedagang dan hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum secara nyaman.

Ia menambahkan, personel Satpol PP-WH mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melaksanakan penertiban di lapangan.

“Kami mengajak para pedagang dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan tidak memanfaatkan akses publik untuk tempat usaha,” ujarnya.

Tags: akses publikJalan KH Ahmad DahlanKetertiban UmumPemerintah Banda AcehPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

Related Posts

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal resmi meluncurkan Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang ditujukan bagi 600...

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Ekosistem Digital

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata...

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co