MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pedagang Ikan di Jembatan Krueng Cut Banda Aceh Ditertibkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Agustus 2024
in Daerah
0
Pedagang Ikan di Jembatan Krueng Cut Banda Aceh Ditertibkan

Penertiban pedagang ikan yang berjualan di jembatan Krueng Cut, Banda Aceh. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar aturan berjualan.

“Kami melakukan penertiban terhadap pedagang ikan yang berjualan di atas jembatan Krueng Cut, tindakan ini upaya kami untuk menegakkan Qanun Kota Banda Aceh dan menjaga ketertiban umum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Selasa (13/8/2024).

RelatedPosts

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

ACF 2026 Dibuka, Angkat Kuliner sebagai Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

LLTT Jadi Strategi Dinkes Banda Aceh Cegah Pencemaran Lingkungan dari Limbah 

Rizal mengatakan berjualan di atas jembatan tidak hanya mengganggu pengguna lalu lintas, tapi juga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan dalam bentuk tersebarnya aroma tidak sedap akibat limbah ikan yang dibuang sembarangan.

Kendati demikian, dalam penertiban itu petugas Satpol PP-WH Banda Aceh tidak menyita barang milik pedagang, melainkan mereka hanya dibina dan diingatkan untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Selain pedagang ikan di jembatan Krueng Cut, di hari yang sama, Senin (12/8/2024) petugas juga menertibkan para pedagang sayur-mayur di Pasar Kartini, Peunayong.

“Kami tegaskan bahwa penertiban yang kami lakukan di Pasar Kartini ini semata-mata untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2021. Larangan berjualan sayur mayur di kawasan ini sudah jelas tertuang dalam peraturan tersebut,” kata Muhammad Rizal.

Tags: Banda AcehIkanKrueng CutPedagangPemko Banda AcehSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Persiapan Piala Asia, Welber dan Jens Tak Dipanggil Indra Sjafri

Next Post

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan

Related Posts

Banda Aceh Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya...

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Pasokan Berkurang, Harga Ayam di Banda Aceh Naik Jadi Rp75 Ribu per Ekor

by Aininadhirah
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Harga daging ayam di Pasar Al-Mahirah, Banda Aceh, mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Pedagang menyebut kenaikan tersebut...

Next Post

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan

Tiga Tersangka Korupsi Wastafel Ditahan di Rutan Kajhu

Tiga Tersangka Korupsi Wastafel Ditahan di Rutan Kajhu

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co