MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepanjang Pelaksanaan PON, ASN dan Pelajar di Aceh Bisa WFH

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 September 2024
in Daerah
0

Ilustrasi: para ASN I shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi ASN, tenaga kontrak, dan pelajar untuk dapat bekerja dan belajar di rumah atau work from home (WFH) selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Surat Edaran dengan Nomor: 800/9042 itu bertarikh 28 Agustus 2024 yang dikeluarkan Penjabat Gubernur Aceh Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan penumpukan massa selama pelaksanaan PON XXI.

RelatedPosts

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Berdasarkan SE tersebut, diatur mulai tanggal 2 sampai 6 September 2024 persentase WFH 70 persen dan WFO (work from office) 30 persen.

Tanggal 7 sampai 9 September 100 persen WFH. Kemudian, 10 sampai 14 September persentase WFH 70 persen dan WFO 30 persen. Sedangkan tanggal 17 sampai 23 September persentase WFH 40 persen dan WFO 60 persen.

Dalam SE itu juga disebut, ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh Walikota Banda Aceh, Rektor, Direktur, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dan pejabat terkait lainnya sesuai kewenangan.

Khusus Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti; Dinas Kesehatan, RSUDZA, RSIA, RSJ, Satpol PP-WH, dan Dishub, sistem kerjanya diatur tersendiri oleh Kepala SKPA terkait dengan tetap memperhatikan kualitas layanan.

Selama pelaksanaan sistem kerja dan belajar WFH ini para ASN, tenaga kontrak, dan pelajar diminta agar tetap berada di rumah untuk menghindari keramaian dan kerumunan.

Kemudian wajib melakukan presensi, mengisi Sistem Manajemen Kinerja (SiManja), dan tetap diberikan penghasilan sesuai ketentuan.

Pj Gubernur Aceh Safrizal lewat SE itu juga memerintah Kepala SKPA menyampaikan laporan pelaksanaan sistem WFH kepada gubernur melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh.

Surat Edaran ini ditembuskan langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Tags: acehASNPelajarPemerintah AcehPONPON Aceh-Sumut 2024Tanaga KontrakWork From Home (WFH)
Previous Post

Pemprov Aceh Ingatkan PLN Pastikan Kelancaran Arus Listrik Selama PON

Next Post

Anak Laut Berlayar di Lapangan Hijau

Related Posts

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bener Meriah berinisial G, ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dengan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

Anak Laut Berlayar di Lapangan Hijau

Tokoh Perempuan Bicara Dampak Pernikahan Anak

Tokoh Perempuan Bicara Dampak Pernikahan Anak

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co