MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mualem-Dek Fadh Teken Siap Jalankan MoU Helsinki, Bustami Dijadwalkan Ulang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 September 2024
in Headline
0
Mualem-Dek Fadh Teken Siap Jalankan MoU Helsinki, Bustami Dijadwalkan Ulang

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh menandatangani pernyataan bersedia menjalankan MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 di DPRA, Kamis 12/9/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), melakukan penandatangan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Penandatangan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diketuai Zulfadhli, Kamis (12/9/2024).

RelatedPosts

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Usai Jadi Tersangka

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

Upacara HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Fadhlullah Jadi Inspektur

Sementara calon Gubernur Bustami belum dapat melangsungkan penandatangan lantaran belum memiliki calon pengganti pasca meninggalnya Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop).

Hal itu sesuai dengan Intruksi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan bahwa yang boleh menadatangi hanyalah pasangan calon.

“Nah, untuk pasangan pak Bustami yang belum memiliki calon akan dijadwalkan kembali, jadi hari ini yang boleh tanda tangani hanyalah pasangan Mualem – Dek Fadh,” kata Ketua DPRA, Zulfadhli.

Bustami saat ditemui awak media usai rapat paripurna mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang penandatangan usai penetapan calon wakil.

“Kita berproses semua ada batasan waktu,” ujarnya.

Mengenai calon pengganti, diakui Bustami sudah dimiliki calon yang tepat. Hanya saja butuh waktu untuk diumumkan kepada publik.

“Insyaallah,” katanya singkat.

Ia yakin bakal siap mengikuti seluruh tahapan aturan dan mekanisme yang pencalonan di Pilkada 2024 mendatang. “Kita harap jangan diperdebatkan,” ujarnya.

Tags: bustamiDPRAKetua DPRA Zulfadhlikip acehMoU HelsinkiMualem-Dek FadhPilkada 2024UU Pemerintahan Aceh
Previous Post

KONI Yakin Aceh Mampu Finis 10 Besar PON XXI

Next Post

Kalahkan Kaltim, Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas

Related Posts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

by Redaksi
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Next Post

Kalahkan Kaltim, Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas

Indra Agus Setiawan Sumbang Emas Pertama Cabor Anggar untuk Aceh

Indra Agus Setiawan Sumbang Emas Pertama Cabor Anggar untuk Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co