MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mualem-Dek Fadh Teken Siap Jalankan MoU Helsinki, Bustami Dijadwalkan Ulang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 September 2024
in Headline
0
Mualem-Dek Fadh Teken Siap Jalankan MoU Helsinki, Bustami Dijadwalkan Ulang

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh menandatangani pernyataan bersedia menjalankan MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 di DPRA, Kamis 12/9/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), melakukan penandatangan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Penandatangan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diketuai Zulfadhli, Kamis (12/9/2024).

RelatedPosts

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Sementara calon Gubernur Bustami belum dapat melangsungkan penandatangan lantaran belum memiliki calon pengganti pasca meninggalnya Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop).

Hal itu sesuai dengan Intruksi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan bahwa yang boleh menadatangi hanyalah pasangan calon.

“Nah, untuk pasangan pak Bustami yang belum memiliki calon akan dijadwalkan kembali, jadi hari ini yang boleh tanda tangani hanyalah pasangan Mualem – Dek Fadh,” kata Ketua DPRA, Zulfadhli.

Bustami saat ditemui awak media usai rapat paripurna mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang penandatangan usai penetapan calon wakil.

“Kita berproses semua ada batasan waktu,” ujarnya.

Mengenai calon pengganti, diakui Bustami sudah dimiliki calon yang tepat. Hanya saja butuh waktu untuk diumumkan kepada publik.

“Insyaallah,” katanya singkat.

Ia yakin bakal siap mengikuti seluruh tahapan aturan dan mekanisme yang pencalonan di Pilkada 2024 mendatang. “Kita harap jangan diperdebatkan,” ujarnya.

Tags: bustamiDPRAKetua DPRA Zulfadhlikip acehMoU HelsinkiMualem-Dek FadhPilkada 2024UU Pemerintahan Aceh
Previous Post

KONI Yakin Aceh Mampu Finis 10 Besar PON XXI

Next Post

Kalahkan Kaltim, Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

by Redaksi
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21...

Next Post

Kalahkan Kaltim, Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas

Indra Agus Setiawan Sumbang Emas Pertama Cabor Anggar untuk Aceh

Indra Agus Setiawan Sumbang Emas Pertama Cabor Anggar untuk Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co