MASAKINI.CO – Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan aksi mogok kerja. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kesejahteraan para hakim yang belum terpenuhi hingga saat ini.
Juru bicara Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, menyatakan bahwa mogok kerja ini dimulai hari ini, Senin (7/10/2024), dan akan berlangsung hingga 14 Oktober 2024 mendatang.
āMulai hari ini, para hakim melakukan mogok kerja, namun beberapa sidang tertentu akan tetap berjalan,ā ujar Jamaluddin di Banda Aceh, Senin (7/10/2024).
Jamaluddin menjelaskan, mogok ini tidak hanya terjadi di Banda Aceh, tetapi juga dilakukan oleh hakim-hakim pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Kondisi ketidakpuasan atas kesejahteraan para hakim ini, menurutnya, telah berlangsung selama 12 tahun.
Menurutnya, masalah kesejahteraan yang dimaksud mencakup gaji yang layak, penyediaan kendaraan dinas, hingga mobil dinas yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, fasilitas-fasilitas tersebut hingga saat ini belum diberikan kepada para hakim.
āHingga saat ini hakim tidak mendapatkan fasilitas tersebut, mobil dinas yang ada dari tahun 2005 digunakan hingga sekarang, padahalĀ pejabat peradilan juga harus setara dengan kesejahteraan pejabat negara lainnya,ā kata Jamaluddin.
Jamaluddin berharap, dengan adanya aksi mogok ini, hak-hak para hakim bisa segera dipenuhi oleh pemerintah. Status hakim sebagai pejabat peradilan yang memiliki pendapatan dan jaminan kesehatan yang layak perlu dijaga.
āKita berdoa agar upaya ini bisa membuahkan hasil, setelah tanggal 14 kerja akan kembali normal,ā pungkasnya.