Penjelasan KIP Ihwal Siapa Tim Panelis Debat Cagub-Cawagub Aceh

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Penjelasan KIP Ihwal Siapa Tim Panelis Debat Cagub-Cawagub Aceh

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan tidak akan merahasiakan identitas panelis debat publik calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh pada Pilkada 2024.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH menjelaskan nama panelis debat cagub-cawagub Aceh belum diumumkan ke publik lantaran belum ditetapkan oleh lembaganya.

“KIP Aceh bukan merahasiakan tim panelis debat calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh, melainkan belum mempublikasi tim panelis karena belum ditetapkan,” kata Agusni AH dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).

Agusni mengatakan KIP Aceh dalam menetapkan Tim Panelis itu dengan mempertimbangkan rekomendasi Tim Perumus. Salah satu tugas tim perumus ini adalah merekomendasi nama-nama tim panelis untuk ditetapkan.

“Tim panelis debat terdiri dari pakar yang ahli dibidangnya yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut tim panelis juga sosok yang memenuhi kualifikasi berintegritas, jujur, dan simpatik, bersikap netral dan tidak memihak. Selain itu, tim panelis, termasuk juga tim perumus, diwajibkan menandatangani pakta integritas.

“Ini menjadi bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas,” kata Agusni.

Menurut Agusni, KIP Aceh bekerja perihal tim panelis debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Tim panelis akan diumumkan setelah mendapatkan persetujuan kesedian untuk menjadi panelis,” tutupnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist