Butuh Uang Untuk Pulang Kampung, Motif Pembunuhan di Lingke

Pelaku tindak pidana pembunuhan seorang mahasiswa di kos kawasan Lingke diamankan polisi | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Butuh Uang Untuk Pulang Kampung, Motif Pembunuhan di Lingke

Pelaku tindak pidana pembunuhan seorang mahasiswa di kos kawasan Lingke diamankan polisi | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO -Seorang mahasiswa berinisial ZF (20), warga Peudada, Bireun, ditangkap sat Reskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban Dihayul Fuadi di dalam kamar kos di kawasan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

ZF berhasil ditangkap setelah sehari peristiwa mengenaskan itu terjadi.

“Pelaku ditangkap pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari di Asrama mahasiswa Peudada,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (21/10/2024).

Fadhillah menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan ini didorong oleh faktor ekonomi. Pelaku mengaku kesulitan keuangan dan berencana pulang kampung ke Peudada untuk menghadiri acara Maulid Nabi di rumahnya namun tidak memiliki uang.

Kronologi kejadian

Sebelum aksi itu terjadi, ZF sempat meminta uang ke neneknya untuk keperluan pulang kampung. Karena tak terpenuhi, akhirnya terbesit dalam pikiran pelaku untuk melakukan pencurian Handphone milik korban.

Padahal pelaku dan korban tidak saling mengenal, hanya saja, kata Fadhillah, pelaku sempat diajak temannya yang lain untuk bermain ke kos yang ditempati Dihayul (korban) bersama adiknya, Fidhaul Fuadi (19).

“Pelaku mengaku hanya terbesit alamat kos yang ditempati korban, makanya dia (pelaku) kesitu untuk melakukan pencurian Handphone untuk dijual,” jelas Kasat.

Setibanya di lokasi, pelaku mendapati kos korban tidak dalam kondisi terkunci. Korban sedang tertidur lelap tepat pukul 12.00 WIB, sementara adiknya telah keluar mengunjungi rumah saudara yang berada di Gampong Keuramat.

Namun, saat hendak mengambil handphone korban yang berada di sisi tubuhnya pelaku khawatir korban akan terbangun. Tak jauh dari korban terdapat pisau dapur, dengan benda itulah ZF menghabisi nyawa korban agar tidak ketahuan mencuri handphone.

Berdasarkan keterangan saksi, Hendriansyah, pelaku sempat bertemu dengan pelaku sekitar pukul 10.00 pagi.

“Pelaku hanya menunjuk kamar korban, saksi berfikir dia adalah temannya,” kata Fadhillah.

Sepulang adik korban sekitar pukul 12.00 WIB, ia melihat tubuh abangnya telah bersimbah darah di belakang pintu kos. Hingga akhirnya adik korban bersama anak pemilik kos, Hendri melakukan pelaporan ke Polresta Banda Aceh.

Korban mengalami tiga luka tikam tiga kali, bagian leher dan bahu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Yamaha Fazzio, pisau dapur yang patah, sepasang baju pelaku dan satu unit Hp milik korban.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Padal 338, Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist