MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kapal Pengangkut Rohingya di Aceh Selatan Milik Warga Lokal, Dibeli Rp580 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Oktober 2024
in Headline
0
Kapal Pengangkut Rohingya di Aceh Selatan Milik Warga Lokal, Dibeli Rp580 Juta

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi mengungkap kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di Aceh Selatan baru dibeli sekitar satu bulan lalu oleh warga Labuhan Haji inisial H. Pria itu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

“Dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto dalam konferensi pers, Senin (21/10/2024) kemarin.

RelatedPosts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Menurut Ade, pengungsi Rohingya itu berangkat pada 9-12 Oktober 2024 dari Cox’s Bazar ke laut Andaman.

Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

“Dari Andaman mereka dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan,” ujarnya.

Ade menyebut jumlah awal pengungsi Rohingya itu ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta, namun yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan.

Saat ini polisi telah menangkap tiga orang inisial F (35), A (33), dan I (32) yang diduga terlibat tindak pidana penyelundupan manusia. Selain itu, delapan orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Tags: Aceh SelatanKapalLabuhan Hajipengungsi rohingyaPolda Acehrohingya
Previous Post

Kepak Sayap Jebolan PON Aceh ke Pulau Jawa

Next Post

Persiraja Banjir Sanksi, Dua Official Terancam Menepi 12 Bulan

Related Posts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Next Post
Laga Berat Persiraja Tanpa Penonton

Persiraja Banjir Sanksi, Dua Official Terancam Menepi 12 Bulan

Film Selubung Kain Putih Karya Sineas Aceh Tayang di Jakarta Film Week

Film Selubung Kain Putih Karya Sineas Aceh Tayang di Jakarta Film Week

Discussion about this post

CERITA

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co