MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Walhi Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Aceh Barat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Oktober 2024
in Daerah
0

Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyesalkan kondisi pencemaran udara dan air akibat aktivitas tambang batubara di Aceh Barat terus berulang tiap tahun.

Menurut Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh, kondisi itu perlu dilakukan moratorium atau penangguhan sementara izin tambang. Tujuannya agar memberikan waktu bagi pemerintah Aceh dalam mengevaluasi tata kelola izin tambang yang telah dikeluarkan.

RelatedPosts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

“Pemerintah Aceh harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar instrumen lingkungan, baik berupa sanksi administrasi, pembekuan, atau bahkan pencabutan izin,” kata Nasir di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Saat ini, ada tujuh perusahaan batu bara yang aktif di Aceh Barat, enam di antaranya sudah memiliki izin produksi.

Walhi Aceh memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, pencemaran lingkungan di Aceh Barat akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.

“Masyarakat yang merasa lingkungan tercemar sering kali mengajukan protes, dan mendatangi kita untuk meminta bantuan advokasi,” terangnya.

Sebagai organisasi non-pemerintah, Walhi terus memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan mereka.

“Kami berharap para pemimpin baru nanti dapat merespons kondisi ini dengan serius dan menyelesaikan masalah pencemaran tersebut,” ujarnya.

Tags: Izin TambangMoratorium tambangPemerintah AcehWalhi Aceh
Previous Post

Polda Aceh Kerahkan Personel Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Related Posts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co