MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Walhi Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Aceh Barat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Oktober 2024
in Daerah
0

Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyesalkan kondisi pencemaran udara dan air akibat aktivitas tambang batubara di Aceh Barat terus berulang tiap tahun.

Menurut Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh, kondisi itu perlu dilakukan moratorium atau penangguhan sementara izin tambang. Tujuannya agar memberikan waktu bagi pemerintah Aceh dalam mengevaluasi tata kelola izin tambang yang telah dikeluarkan.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

“Pemerintah Aceh harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar instrumen lingkungan, baik berupa sanksi administrasi, pembekuan, atau bahkan pencabutan izin,” kata Nasir di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Saat ini, ada tujuh perusahaan batu bara yang aktif di Aceh Barat, enam di antaranya sudah memiliki izin produksi.

Walhi Aceh memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, pencemaran lingkungan di Aceh Barat akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.

“Masyarakat yang merasa lingkungan tercemar sering kali mengajukan protes, dan mendatangi kita untuk meminta bantuan advokasi,” terangnya.

Sebagai organisasi non-pemerintah, Walhi terus memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan mereka.

“Kami berharap para pemimpin baru nanti dapat merespons kondisi ini dengan serius dan menyelesaikan masalah pencemaran tersebut,” ujarnya.

Tags: Izin TambangMoratorium tambangPemerintah AcehWalhi Aceh
Previous Post

Polda Aceh Kerahkan Personel Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Related Posts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

by Redaksi
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat persiapan pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) rute Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. Jalur tersebut...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co