MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Walhi Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Aceh Barat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Oktober 2024
in Daerah
0

Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyesalkan kondisi pencemaran udara dan air akibat aktivitas tambang batubara di Aceh Barat terus berulang tiap tahun.

Menurut Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh, kondisi itu perlu dilakukan moratorium atau penangguhan sementara izin tambang. Tujuannya agar memberikan waktu bagi pemerintah Aceh dalam mengevaluasi tata kelola izin tambang yang telah dikeluarkan.

RelatedPosts

ACF 2026 Dibuka, Angkat Kuliner sebagai Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

LLTT Jadi Strategi Dinkes Banda Aceh Cegah Pencemaran Lingkungan dari Limbah 

Banda Aceh Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

“Pemerintah Aceh harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar instrumen lingkungan, baik berupa sanksi administrasi, pembekuan, atau bahkan pencabutan izin,” kata Nasir di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Saat ini, ada tujuh perusahaan batu bara yang aktif di Aceh Barat, enam di antaranya sudah memiliki izin produksi.

Walhi Aceh memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, pencemaran lingkungan di Aceh Barat akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.

“Masyarakat yang merasa lingkungan tercemar sering kali mengajukan protes, dan mendatangi kita untuk meminta bantuan advokasi,” terangnya.

Sebagai organisasi non-pemerintah, Walhi terus memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan mereka.

“Kami berharap para pemimpin baru nanti dapat merespons kondisi ini dengan serius dan menyelesaikan masalah pencemaran tersebut,” ujarnya.

Tags: Izin TambangMoratorium tambangPemerintah AcehWalhi Aceh
Previous Post

Polda Aceh Kerahkan Personel Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Related Posts

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang menggelar aksi unjuk rasa...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co