MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Banda Aceh Perketat Pengawasan WNA Agar Tak Terlibat Pilkada

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Oktober 2024
in Daerah
0
Banda Aceh Perketat Pengawasan WNA Agar Tak Terlibat Pilkada

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Banda Aceh, Senin 28/10/204. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat Walikota Banda Aceh Ade Surya menekankan pentingnya pengawasan khusus terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Banda Aceh menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Hal itu disampaikannya dalam rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat Kota Banda Aceh, Senin (28/10/2024).

RelatedPosts

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

“Kita harus memastikan bahwa tidak ada orang asing dengan dokumen tidak sah yang terlibat dalam proses pemilihan, karena hal itu dapat mengganggu kredibilitas dan netralitas Pilkada,” kata Ade Surya.

Lebih lanjut, Ade Surya mengingatkan posisi strategis Banda Aceh sebagai titik transit dan tujuan bagi banyak WNA.

Menurutnya, kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat melakukan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan manusia.

“Kita perlu waspada terhadap ideologi dan budaya asing yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan syariat Islam,” ujarnya.

Tags: Banda AcehPilkada 2024WNA
Previous Post

Warga Temukan Bayi Dibuang Orangtuanya di Aceh Utara

Next Post

Terjerat Korupsi Alat Olahraga, Kadispora Simeulue Divonis 20 Bulan Penjara

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post

Terjerat Korupsi Alat Olahraga, Kadispora Simeulue Divonis 20 Bulan Penjara

Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co