MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

MS (42) bendahara Dinkes Aceh Utara yang diduga terlibat korupsi diserahkan ke Kejari Aceh Utara. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – MS (42 tahun) bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara diduga korupsi pembayaran kekurangan gaji pegawai Puskesmas.

Perbuatan itu dilakukan MS sejak 2015 hingga 2019. Tindakannya ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 918.276.760.

RelatedPosts

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

Polisi mulai menyelidiki kasus ini sejak 16 Agustus 2023. Kasus yang menjerat bendahara Dinkes Aceh Utara tersebut telah memasuki tahap II dan dilimpahkan Unit IV Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (28/10/2024).

“Uang yang dikorupsi tersangka ini bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2019 dan 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya, Rabu (30/10/2024).

Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti ke jaksa meliputi dokumen-dokumen keuangan, seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran Puskesmas, serta slip setoran dan cek bank yang menunjukkan aliran dana terkait.

Tags: Aceh UtaraDinas KesehatankorupsiPuskesmas
Previous Post

Usai Putusan PTTUN Medan Terkait Pilkada Aceh Tamiang, KIP Aceh Akan Berkoordinasi dengan KPU RI

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co