MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

MS (42) bendahara Dinkes Aceh Utara yang diduga terlibat korupsi diserahkan ke Kejari Aceh Utara. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – MS (42 tahun) bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara diduga korupsi pembayaran kekurangan gaji pegawai Puskesmas.

Perbuatan itu dilakukan MS sejak 2015 hingga 2019. Tindakannya ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 918.276.760.

RelatedPosts

Lampaseh Kota Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik di Banda Aceh

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Polisi mulai menyelidiki kasus ini sejak 16 Agustus 2023. Kasus yang menjerat bendahara Dinkes Aceh Utara tersebut telah memasuki tahap II dan dilimpahkan Unit IV Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (28/10/2024).

“Uang yang dikorupsi tersangka ini bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2019 dan 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya, Rabu (30/10/2024).

Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti ke jaksa meliputi dokumen-dokumen keuangan, seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran Puskesmas, serta slip setoran dan cek bank yang menunjukkan aliran dana terkait.

Tags: Aceh UtaraDinas KesehatankorupsiPuskesmas
Previous Post

Usai Putusan PTTUN Medan Terkait Pilkada Aceh Tamiang, KIP Aceh Akan Berkoordinasi dengan KPU RI

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co