MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

MS (42) bendahara Dinkes Aceh Utara yang diduga terlibat korupsi diserahkan ke Kejari Aceh Utara. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – MS (42 tahun) bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara diduga korupsi pembayaran kekurangan gaji pegawai Puskesmas.

Perbuatan itu dilakukan MS sejak 2015 hingga 2019. Tindakannya ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 918.276.760.

RelatedPosts

Bunda PAUD Aceh Besar Kenalkan Pola Hidup Sehat dan Gizi Sejak Dini

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Dua Siswi MTsN 1 Model Banda Aceh Bawa Pulang Medali Perak OPSI Nasional

Polisi mulai menyelidiki kasus ini sejak 16 Agustus 2023. Kasus yang menjerat bendahara Dinkes Aceh Utara tersebut telah memasuki tahap II dan dilimpahkan Unit IV Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (28/10/2024).

“Uang yang dikorupsi tersangka ini bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2019 dan 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya, Rabu (30/10/2024).

Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti ke jaksa meliputi dokumen-dokumen keuangan, seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran Puskesmas, serta slip setoran dan cek bank yang menunjukkan aliran dana terkait.

Tags: Aceh UtaraDinas KesehatankorupsiPuskesmas
Previous Post

Usai Putusan PTTUN Medan Terkait Pilkada Aceh Tamiang, KIP Aceh Akan Berkoordinasi dengan KPU RI

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co