MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

MS (42) bendahara Dinkes Aceh Utara yang diduga terlibat korupsi diserahkan ke Kejari Aceh Utara. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – MS (42 tahun) bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara diduga korupsi pembayaran kekurangan gaji pegawai Puskesmas.

Perbuatan itu dilakukan MS sejak 2015 hingga 2019. Tindakannya ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 918.276.760.

RelatedPosts

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

10 Siswa SMA 2 Banda Aceh Melaju ke Final Nasional Empat Pilar MPR RI

21 Tahun Damai Aceh, Muharram Minta Manfaat Perdamaian Ditunjukkan ke Rakyat

Polisi mulai menyelidiki kasus ini sejak 16 Agustus 2023. Kasus yang menjerat bendahara Dinkes Aceh Utara tersebut telah memasuki tahap II dan dilimpahkan Unit IV Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (28/10/2024).

“Uang yang dikorupsi tersangka ini bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2019 dan 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya, Rabu (30/10/2024).

Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti ke jaksa meliputi dokumen-dokumen keuangan, seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran Puskesmas, serta slip setoran dan cek bank yang menunjukkan aliran dana terkait.

Tags: Aceh UtaraDinas KesehatankorupsiPuskesmas
Previous Post

Usai Putusan PTTUN Medan Terkait Pilkada Aceh Tamiang, KIP Aceh Akan Berkoordinasi dengan KPU RI

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Next Post

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co