MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Putusan PTTUN Medan Terkait Pilkada Aceh Tamiang, KIP Aceh Akan Berkoordinasi dengan KPU RI

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2024
in Daerah
0

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTTUN) Medan.

Diberitakan sebelumnya, PTTUN Medan telah membatalkan pelaksanaan Pilkada melawan kotak kosong di Kabupaten Aceh Tamiang.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Menurut Ketua KIP Aceh, Agusni koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh komisi penyelenggara Pilkada tersebut.

“Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI,” kata Agusni, Selasa (29/10/2034).

Agusni juga mengatakan dirinya belum menerima surat secara resmi dari KIP Aceh Tamiang, hingga Selasa sore. “Surat secara resmi belum kita terima hingga jam ini. Insyaallah besok KIP Aceh Tamiang akan mengirimnya,” katanya.

Putusan PTTUN Medan Nomor 15/G/PILKADA/2024/PTTUN.Medan yang dikeluarkan kepada publik pada 29 Oktober 2024 membatalkan dan memerintahkan KIP Aceh Tamiang untuk mencabut Surat Keputusan KIP Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 atas nama pasangan calon Armia Fahmi dan Ismail.

Majelis hakim PTTUN Medan juga memerintahkan KIP Aceh Tamiang untuk membuat surat keputusan yang baru dan memasukkan nama pasangan H. Hamdan Sati sebagai calon bupati serta Febriadi sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Aceh Tamiang tahun 2024 bersama-sama dengan pasangan calon Armia Fahmi dan Ismail.

Sidang gugatan tata usaha negara tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Basuki Santoso dan didampingi oleh dua hakim anggota yaitu Fitriamina dan Mochamad Arief Pratomo.

Salah satu tim kuasa hukum Hamdan Sati dan Febriadi sebagai penggugat, Zakaria Adnan, menyatakan putusan tersebut merupakan kemenangan bagi demokrasi di Aceh Tamiang.

“Kita mengapresiasi putusan tersebut. Rakyat Aceh Tamiang yang selama ini menggantungkan harapannya kepada pasangan Hamdan Sati dan Febrian, yang sebelumnya pernah pupus, hari ini kembali bisa bernafas lega,” kata Zakaria Adnan.

Kontributor: Muhazir

 

Tags: Aceh Tamiangkip acehKotak kosongPilkada 2024PTTUN Medan
Previous Post

UIN Ar-Raniry Bakal Buka Fakultas Kedokteran Berbiaya Murah

Next Post

Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Related Posts

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Jemaah haji asal Kabupaten Aceh Tamiang, Maimunah Yusuf Ali binti Yusuf Ibrahim (76), yang tergabung dalam Kloter 13...

Next Post
Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Gaji Pegawai, Bendahara Dinkes Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

KIP Banda Aceh Terima 177.094 Surat Suara

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co