MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Polisi Tangkap 5 Pria di Aceh Utara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menyamar jadi pembeli, polisi membekuk lima pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Aceh Utara. Lima orang ini berinisial BAH (34), MAZ (41), FAD (35), HUS (47) dan MAR (31).

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Fitra Zumar, mengatakan tersangka BAH dan MAZ ditangkap 7 November 2024 di Gampong Matang Puntong, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

RelatedPosts

Modal Gampong Berbuah Panen, Petani Lamgirek Raup Jutaan Rupiah dari Semangka Non Biji

Defisit 500 Ton per Hari, Pemprov Aceh Minta Pusat Turun Tangan Atasi Kelangkaan Semen

Pemkab Aceh Besar Turunkan Pompa Air Cegah Sawah Kekeringan di Lhoknga

“Dari dua tersangka ini diamankan barang bukti sabu seberat 426 gram dalam kemasan plastik teh China,” katanya, Sabtu (9/11/2024).

Polisi lalu mengembangkan penyelidikan, keduanya mengaku mendapat sabu itu dari FAD.

Tim lantas melakukan pengembangan dan menangkap FAD di jalanan Gampong Lhok Incin, Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.

Pada 8 November 2024, polisi kembali mengungkap kasus serupa dan menangkap HUS dan MAR di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Tersangka HUS diciduk saat petugas menggerebek rumahnya di Gampong Keutapang.

“Sejumlah 6 paket sabu siap edar yang disimpan dalam botol plastik masih ada dalam genggaman tangannya,” ujar Iptu Fitra Zumar.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap MAR di jalanan Gampong Muecat, satu paket sabu ditemukan petugas tersimpan dalam box bagasi sepeda motornya.

Tags: Aceh UtaraNarkobapolisiSabu
Previous Post

Kans Juara Indonesia di ASEAN Futsal Championship 2024

Next Post

Janji Debat Calon Wali Kota, Lhokseumawe Bakal Jadi Small Dubai

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Janji Debat Calon Wali Kota, Lhokseumawe Bakal Jadi Small Dubai

Pengungsi Rohingya ‘Dipingpong’, Pemerintah Dinilai Tak Manusiawi

Pengungsi Rohingya ‘Dipingpong’, Pemerintah Dinilai Tak Manusiawi

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co