MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pengungsi Rohingya ‘Dipingpong’, Pemerintah Dinilai Tak Manusiawi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2024
in News
0
Pengungsi Rohingya ‘Dipingpong’, Pemerintah Dinilai Tak Manusiawi

Pengungsi Rohingya di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh diusir sejumlah pemuda Gampong Jeulingke, Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis malam 7/11/2024. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam perlakuan tak manusiawi terhadap 152 pengungsi Rohingya yang ‘pingpong’ selama dua hari tanpa kejelasan di dalam truk.

Pengungsi Rohingya ini awalnya dibawa dari Aceh Selatan ke Banda Aceh oleh pemerintah setempat. Setiba di depan Kantor Kanwil Kemenkum HAM Aceh, mereka tidak dibolehkan turun hingga malam hari.

RelatedPosts

Tips Menjaga Pola Tidur Saat Ramadan

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

BBPOM Aceh Perkuat Respons Keracunan Pangan dan Utamakan Pembinaan Pelaku Usaha

Selepas itu, pengungsi tersebut diusir oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan warga Gampong Juelingke. Pengungsi beberapa jam sempat dibawa ke Simpang Mesra.

Kemudian, mereka diboyong ke Kota Lhokseumawe. Tiba pada pagi hari di sana, pengungsi Rohingya ini kembali ditolak oleh warga.

Sopir dari 5 truk, salah satunya milik Satpol PP-WH Aceh Selatan, kebingungan hendak menurunkan pengungsi di mana. Mereka kemudian memutuskan kembali ke Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh Selatan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, terkesan lepas tangan dan lempar tanggungjawab menangani 152 pengungsi Rohingya yang sebagiannya terdiri dari perempuan hamil dan anak-anak ini,” kata organisasi masyarakat sipil dalam keterangannya diterima masakini.co, Sabtu (9/11/2024).

Penanganan pengungsi Rohingya tanpa perencanaan yang jelas dan ditelantarkan hingga berhari-hari menunjukkan sikap tidak komitmennya pemerintah dalam menjalankan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Perpres tersebut dinilai memang memiliki banyak kekurangan utamanya terkait aturan prosedural teknis, pendanaan, dan aspek perlindungan.

Namun Perpres 125 Tahun 2016 itu secara spesifik sudah memiliki panduan terkait apa yang lembaga negara harus lakukan di setiap tahap ke pengungsian mulai dari penyelamatan di laut.

Para pengungsi Rohingya dibawa tanpa pemberitahuan dalam perjalanan dengan truk. Ditelantarkan di sejumlah tempat tanpa boleh turun dari truk, ditolak oleh orang-orang yang mengatasnamakan dirinya warga, dan dihilangkan martabatnya karena dipindah-pindah antar kota.

“Kondisi ini, beragam komitmen Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia serta narasi-narasi diplomasi kemanusiaan Indonesia di kancah internasional tidak terlihat sama sekali,” tegasnya.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mengecam perlakuan terhadap pengungsi Rohingya itu yakni; KontraS Aceh, Perkumpulan SUAKA, Yayasan JRS Indonesia, YKMI, Yayasan Geutanyoe, Flower Aceh, AWPF, dan Amnesty International Indonesia.

Tags: Aceh SelatanKanwil Kemenkumham Acehpemerintahpengungsi rohingyarohingya
Previous Post

Janji Debat Calon Wali Kota, Lhokseumawe Bakal Jadi Small Dubai

Next Post

MPU Aceh: ‘Lihatlah Pengungsi Rohingya dari Sisi Kemanusiaan’

Related Posts

Hujan Guyur Wilayah Aceh Selatan, Simpang Mutiara Sempat Tergenang Banjir

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Derasnya hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, menyebabkan banjir di Desa Simpang Mutiara pada Rabu...

Atasi Cuaca Buruk, BMKG Kerahkan Prakirawan di Setiap Venue PON

Puluhan Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Terbanyak di Aceh Selatan

by Aininadhirah
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Aktivitas titik panas kembali terpantau di sejumlah wilayah Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil pemantauan satelit pada Rabu, 29 Januari...

Sepekan, Sudah 1.084 Rohingya Masuk Aceh

Usai Dilaporkan Gambia, ICJ Mendengar Kasus Genosida Dialami Rohingya

by Ahmad Mufti
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pengadilan Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, sedang mendengar kasus penting yang diajukan Gambia pada tahun 2019. Negara Afrika...

Next Post
Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

MPU Aceh: ‘Lihatlah Pengungsi Rohingya dari Sisi Kemanusiaan’

Jelang Pilkada, Relawan Bustami Alihkan Dukungan untuk Mualem

Jelang Pilkada, Relawan Bustami Alihkan Dukungan untuk Mualem

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co