MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pengungsi Rohingya ‘Dipingpong’, Pemerintah Dinilai Tak Manusiawi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2024
in News
0
Pengungsi Rohingya ‘Dipingpong’, Pemerintah Dinilai Tak Manusiawi

Pengungsi Rohingya di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh diusir sejumlah pemuda Gampong Jeulingke, Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis malam 7/11/2024. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam perlakuan tak manusiawi terhadap 152 pengungsi Rohingya yang ‘pingpong’ selama dua hari tanpa kejelasan di dalam truk.

Pengungsi Rohingya ini awalnya dibawa dari Aceh Selatan ke Banda Aceh oleh pemerintah setempat. Setiba di depan Kantor Kanwil Kemenkum HAM Aceh, mereka tidak dibolehkan turun hingga malam hari.

RelatedPosts

Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Dua Orang yang Diduga Langgar Qanun Syariat

Dinkes Banda Aceh dan BBPOM Periksa Kepatuhan Penjualan Obat di Swalayan

Demo di Kantor Gubernur Aceh, Massa Desak Bencana Ekologis Jadi Bencana Nasional

Selepas itu, pengungsi tersebut diusir oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan warga Gampong Juelingke. Pengungsi beberapa jam sempat dibawa ke Simpang Mesra.

Kemudian, mereka diboyong ke Kota Lhokseumawe. Tiba pada pagi hari di sana, pengungsi Rohingya ini kembali ditolak oleh warga.

Sopir dari 5 truk, salah satunya milik Satpol PP-WH Aceh Selatan, kebingungan hendak menurunkan pengungsi di mana. Mereka kemudian memutuskan kembali ke Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh Selatan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, terkesan lepas tangan dan lempar tanggungjawab menangani 152 pengungsi Rohingya yang sebagiannya terdiri dari perempuan hamil dan anak-anak ini,” kata organisasi masyarakat sipil dalam keterangannya diterima masakini.co, Sabtu (9/11/2024).

Penanganan pengungsi Rohingya tanpa perencanaan yang jelas dan ditelantarkan hingga berhari-hari menunjukkan sikap tidak komitmennya pemerintah dalam menjalankan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Perpres tersebut dinilai memang memiliki banyak kekurangan utamanya terkait aturan prosedural teknis, pendanaan, dan aspek perlindungan.

Namun Perpres 125 Tahun 2016 itu secara spesifik sudah memiliki panduan terkait apa yang lembaga negara harus lakukan di setiap tahap ke pengungsian mulai dari penyelamatan di laut.

Para pengungsi Rohingya dibawa tanpa pemberitahuan dalam perjalanan dengan truk. Ditelantarkan di sejumlah tempat tanpa boleh turun dari truk, ditolak oleh orang-orang yang mengatasnamakan dirinya warga, dan dihilangkan martabatnya karena dipindah-pindah antar kota.

“Kondisi ini, beragam komitmen Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia serta narasi-narasi diplomasi kemanusiaan Indonesia di kancah internasional tidak terlihat sama sekali,” tegasnya.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mengecam perlakuan terhadap pengungsi Rohingya itu yakni; KontraS Aceh, Perkumpulan SUAKA, Yayasan JRS Indonesia, YKMI, Yayasan Geutanyoe, Flower Aceh, AWPF, dan Amnesty International Indonesia.

Tags: Aceh SelatanKanwil Kemenkumham Acehpemerintahpengungsi rohingyarohingya
Previous Post

Janji Debat Calon Wali Kota, Lhokseumawe Bakal Jadi Small Dubai

Next Post

MPU Aceh: ‘Lihatlah Pengungsi Rohingya dari Sisi Kemanusiaan’

Related Posts

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 640 liter solar subsidi diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi juga...

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyekatan Massa Aksi, Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis

by Ahmad Mufti
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat dari luar wilayah DKI Jakarta yang hendak menyampaikan aspirasi melalui...

Kebakaran Dini Hari Hanguskan 13 Ruko di Aceh Selatan

by Aininadhirah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Lorong Taqwa, Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari....

Next Post
Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

MPU Aceh: ‘Lihatlah Pengungsi Rohingya dari Sisi Kemanusiaan’

Jelang Pilkada, Relawan Bustami Alihkan Dukungan untuk Mualem

Jelang Pilkada, Relawan Bustami Alihkan Dukungan untuk Mualem

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co