MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Menyegel SPBU Lamnga Aceh Besar, Ada Apa?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 November 2024
in Daerah
0
Polisi Menyegel SPBU Lamnga Aceh Besar, Ada Apa?

Polisi menyegel satu pompa di SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menyegel satu pompa SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Penyegelan itu dilakukan karena diduga SPBU tersebut menjual BBM Solar subsidi ke pihak-pihak tertentu yang punya mobil tangki sudah dimodifikasi.

Aktivitas terlarang ini diduga telah lama dilakukan SPBU Lamnga. Polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah pemilik SPBU terlibat dalam penyalahgunaan BBM Subsidi.

RelatedPosts

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Aceh Besar Tekankan Penguatan Persatuan

Bunda PAUD Aceh Besar Kenalkan Pola Hidup Sehat dan Gizi Sejak Dini

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

“Kami menindak mafia BBM subsidi secara tegas, mulai dari pelaku hingga SPBU yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Penyegelan satu pompa SPBU Lamnga ini dilakukan pada Senin, (12/11/2024) lalu. Winardy mengatakan aktivitas jual beli BBM solar subsidi ke mobil dengan tangki telah dimodifikasi itu terekam CCTV di SPBU. Namun, polisi masih menyelidiki sejak kapan aktivitas tersebut dilakukan.

“Pemilik (SPBU) akan kita periksa secara mendalam dan kita tunggu saja proses penyidikannya,” ujarnya.

Menurut Winardy, pasca penyegelan itu SPBU Lamnga tetap beroperasi seperti biasanya untuk melayani masyarakat.

“Kita segel hanya satu pompa saja yang diduga melakukan penyelewengan,” katanya.

Tags: Aceh BesarBBM SubsidipolisiSPBUSPBU Lamnga
Previous Post

Ulee Lheue, Spot Mancing Primadona Banda Aceh

Next Post

HRW Sebut Israel Melakukan Kejahatan Perang

Related Posts

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Aceh Besar Tekankan Penguatan Persatuan

by Ahmad Mufti
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pesan...

Aceh Besar Jadi Satu-satunya Daerah di Aceh Raih Predikat Baik IPKD

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat “Baik” sekaligus nilai tertinggi dalam pengukuran Indeks...

Enam Kawasan Aceh Besar Masuk Kategori Bahaya Narkoba

by Riska Zulfira
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat enam kawasan di Kabupaten Aceh Besar masuk kategori bahaya dalam pemetaan kawasan...

Next Post

HRW Sebut Israel Melakukan Kejahatan Perang

Melatih Kesiapsiagaan Warga Banda Aceh Terhadap Bencana Tsunami

Melatih Kesiapsiagaan Warga Banda Aceh Terhadap Bencana Tsunami

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co