Polisi Menyegel SPBU Lamnga Aceh Besar, Ada Apa?

Polisi menyegel satu pompa di SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Polisi Menyegel SPBU Lamnga Aceh Besar, Ada Apa?

Polisi menyegel satu pompa di SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Polisi menyegel satu pompa SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Penyegelan itu dilakukan karena diduga SPBU tersebut menjual BBM Solar subsidi ke pihak-pihak tertentu yang punya mobil tangki sudah dimodifikasi.

Aktivitas terlarang ini diduga telah lama dilakukan SPBU Lamnga. Polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah pemilik SPBU terlibat dalam penyalahgunaan BBM Subsidi.

“Kami menindak mafia BBM subsidi secara tegas, mulai dari pelaku hingga SPBU yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Penyegelan satu pompa SPBU Lamnga ini dilakukan pada Senin, (12/11/2024) lalu. Winardy mengatakan aktivitas jual beli BBM solar subsidi ke mobil dengan tangki telah dimodifikasi itu terekam CCTV di SPBU. Namun, polisi masih menyelidiki sejak kapan aktivitas tersebut dilakukan.

“Pemilik (SPBU) akan kita periksa secara mendalam dan kita tunggu saja proses penyidikannya,” ujarnya.

Menurut Winardy, pasca penyegelan itu SPBU Lamnga tetap beroperasi seperti biasanya untuk melayani masyarakat.

“Kita segel hanya satu pompa saja yang diduga melakukan penyelewengan,” katanya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist