MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Menyegel SPBU Lamnga Aceh Besar, Ada Apa?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 November 2024
in Daerah
0
Polisi Menyegel SPBU Lamnga Aceh Besar, Ada Apa?

Polisi menyegel satu pompa di SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menyegel satu pompa SPBU Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Penyegelan itu dilakukan karena diduga SPBU tersebut menjual BBM Solar subsidi ke pihak-pihak tertentu yang punya mobil tangki sudah dimodifikasi.

Aktivitas terlarang ini diduga telah lama dilakukan SPBU Lamnga. Polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah pemilik SPBU terlibat dalam penyalahgunaan BBM Subsidi.

RelatedPosts

Rapat Forkopimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Syech Muharram: Generasi Muda Jangan Kehilangan Sejarah dan Bahasa Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Minta Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Mendagri

“Kami menindak mafia BBM subsidi secara tegas, mulai dari pelaku hingga SPBU yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Penyegelan satu pompa SPBU Lamnga ini dilakukan pada Senin, (12/11/2024) lalu. Winardy mengatakan aktivitas jual beli BBM solar subsidi ke mobil dengan tangki telah dimodifikasi itu terekam CCTV di SPBU. Namun, polisi masih menyelidiki sejak kapan aktivitas tersebut dilakukan.

“Pemilik (SPBU) akan kita periksa secara mendalam dan kita tunggu saja proses penyidikannya,” ujarnya.

Menurut Winardy, pasca penyegelan itu SPBU Lamnga tetap beroperasi seperti biasanya untuk melayani masyarakat.

“Kita segel hanya satu pompa saja yang diduga melakukan penyelewengan,” katanya.

Tags: Aceh BesarBBM SubsidipolisiSPBUSPBU Lamnga
Previous Post

Ulee Lheue, Spot Mancing Primadona Banda Aceh

Next Post

HRW Sebut Israel Melakukan Kejahatan Perang

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Next Post

HRW Sebut Israel Melakukan Kejahatan Perang

Melatih Kesiapsiagaan Warga Banda Aceh Terhadap Bencana Tsunami

Melatih Kesiapsiagaan Warga Banda Aceh Terhadap Bencana Tsunami

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co