MASAKINI.CO – Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin (18/11/2024) kemarin, Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA mengemukakan tantangan yang mencuat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Aceh.
Safrizal menyebut tantangan itu adalah; indikasi keterlibatan ASN, kepala desa, dan perangkat desa dalam politik praktis.
“Untuk mengatasi ini, pemerintah dan lembaga terkait terus menegaskan pentingnya netralitas ASN dan pengawasan ketat,” katanya.
Selain itu, Safrizal menyampaikan selama tahapan Pilkada di Aceh juga terjadi beberapa peristiwa dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah, serta intimidasi terhadap tim pemenangan calon kepala daerah.
Kendati demikian, dia optimis Aceh dapat melaksanakan Pilkada secara aman, damai, dan lancar. Dia menyebut untuk pengamanan Pilkada total ada 36.092 personel yang dikerahkan. Para personel itu terdiri dari Polri, TNI, dan Linmas.
“Pemerintah Aceh bersama TNI/Polri dan tim SAR, siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Pemungutan suara serentak tetap dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024,” ujarnya.