MASAKINI.CO – Sejumlah pria membentang bendera Bulan Bintang di ruang kerja Gubernur Aceh pasca kemenangan pasangan nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh).
Menanggapi hal tersebut, wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, menegaskan bahwa aksi pembentangan bendera Bulan Bintang tersebut tanpa perintah dan bukan dilakukan oleh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam wadah KPA.
“Itu ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggungjawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh paska Pilkada,” Jumat (29/11/2024).
Abu Razak menduga bahwa aksi tersebut ditunggangi pihak tertentu yang memiliki agenda untuk memprovokasi ataupun merusak nama baik KPA dan Partai Aceh (PA).
“Namun, Alhamdulillah, semua anggota KPA dan PA di seluruh Aceh sudah paham sehingga tidak terpancing,” tegas Abu Razak.
Selain itu, Abu Razak juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan di Kantor Gubernur Aceh. Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan kelonggaran penjagaan yang memungkinkan oknum melakukan aksi provokatif dengan mudah.
“Bagaimana bisa dua pemuda datang begitu bebas, lalu membentangkan bendera? Di mana petugas keamanan seperti Satpol PP atau kepolisian yang bertugas menjaga kantor pemerintah? Ini perlu dievaluasi,” ujar Abu Razak.
Ia mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dan Kepala Satpol PP/WH untuk segera mengevaluasi prosedur operasional standar (SOP) penjagaan kantor gubernur.
Ia juga mengusulkan agar pengamanan dilakukan secara terukur namun tetap fleksibel, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan di kantor pemerintah.